Arif Badrusarif
STAI Yapata Al-Jawami Bandung, Bandung, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Status Kepemilikan dalam Jual Beli Followers (Pengikut) Instagram di Tinjau Menurut Fiqih Muamalah : (Studi Kasus di Media Sosial Instagram pada Akun @Sidiq Store) Ulfa Arfianti; Arif Badrusarif; Ginan Wibawa
Finavest: Jurnal Ilmiah Ilmu Keuangan Vol 1 No 1 (2024): Finavest: Jurnal Ilmiah Ilmu Keuangan
Publisher : Sapta Arga Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perubahan-perubahan konsep dalam melakukan perniagaan terjadi karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kebutuhan manusia itu sendiri, sehingga hukum Islam pun harus bisa fleksibel mengikuti jaman dan kondisi masyarakat. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai alasan yaitu sebagai sarana promosi bisnis, menaikkan personal branding hingga mempopulerkan diri sendiri. Transaksi yang dilakukan cukup sederhana yaitu dengan memesan followers dengan jumlah yang diinginkannya kepada penjual. Dibalik sederhananya transaksi jual beli followers ada permasalahan akad dalam proses transaksi, yakni tidak adanya keterbukaan kepada pembeli bahwa sebagian followers yang dijual adalah bot followers (akun pasif) dimana sewaktu-waktu pihak dari Instagram dapat melakukan pembersihan terhadap akun pasif tersebut. Selain itu, pada followersjenis real human (akun aktif) sewaktu-waktu bisa meng-unfollow (berhenti mengikuti), sehingga transaksi seperti ini tentunya sangat merugikan pihak pembeli. Untuk mengkaji permasalahan diatas penulis meneliti bagaimana status kepemilikan jual beli followers Instagram dan bagaimanakah tinjauan Fiqih Muamalah terhadap status kepemilikan jual beli followersInstagram dengan tujuan untuk mencari tahu status kepemilikan jual beli followers Instagram dan tinjauan Fiqih Muamalah terhadap status kepemilikan jual beli Followers Instagram. Metode penelitian ini adalah mengumpulkan, mengelola bahan dan menyajikan serta menganalisir data guna menemukan atau merangkai kebenaran suatu pengetahuan yang dilaksanakan dengan metode ilmiah, dan dapat mencapai hasil yang valid dengan rumusan yang sistematis agar sesuai dengan apa yang diharapkan, secara tepat dan searah untuk menjawab persoalan yang ditulis penulis. Untuk membedah masalah tersebut maka penulis menggunakan metode field research(studi lapangan). Studi lapangan dilakukan guna mencari validitas data yang berkaitan dengan permasalahan jual beli followers instagram yang ada di media online. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status kepemilikan jual beli followers instagram ditemukan bahwa followers yang sudah dibeli berkurang perlahan tanpa sepengetahuan pembeli, tidak ada kejelasan dari penjual pada awal transaksi dan tidak ada garansi dari penjual. Jual beli followers instagram adalah jual beli yang dilarang dalam Islam karena tidak memenuhi syarat-syarat dalam jual beli seperti status objek tersebut bukan milik penjual, menjual objek tanpa sepengetahuan pemilik akun dan tidak ada kejujuran dari penjual bahwa akun yang dijual sifatnya tidak permanen.