Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja faktor yang membuat para calon pengantin ingin melaksanakan pemotretan Prewedding pada saudara Muslim (Fotografer Prewedding), dan Bagaimana Syariat Islam memandang kegiatan pemotretan Prewedding yang dilaksanakan sebelum akad nikah, pada kasus pemotretan saudara Muslim (Fotografer Preedding.) Skripsi ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data Primer berasal dari hasil wawancara penulis dengan saudara Muslim selaku Fotografer Prewedding. Sumber data sekunder berasal dari buku-buku rujukan dan website yang ada kaitannya dengan masalah-masalah yang ada pada skripsi ini. Dan teknik penulisannya berdasarkan pedoman penulisan skripsi Fakultas Syariah dan Hukum IAI DDI Polewali Mandar. Kesimpulan bahwa Trend adalah faktor yang paling puncak yang menyebabkan banyaknya calon pengantin mendatangi saudara Muslim untuk di potret dalam bentuk Foto Prewedding. Dan Syariat Islam memandang haram kegiatan pemotretan Prewedding yang dilakukan oleh saudara Muslim, hal itu di sebabkan dalam pemotretannya selalu menggambarkan perilaku khalwat, ikhtilat, dan kasyful aurat.