Islam, agama yang memberikan perhatian penuh terhadap dunia filantropi–mencakup keempat unsur yang di kemukakan oleh Thomas H. Jeavous– , mulai dari tingkat sukarela hingga rela atau ke tingkat yang bersifat wajib. Makna utama di balik konsep filantropi tersebut adalah segala bentuk kebaikan yang diberikan kepada orang lain secara sukarela seperti halnya ibadah infak dan sedekah. Adapun zakat, merupakan kewajiban lain bagi setiap muslim untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak menerimanya setelah melewati persyaratan tertentu. Tantangan terbesar yang dihadapi Muhammadiyah dalam mengamalkan ajaran Al-Maun adalah munculnya era globalisasi yang tentunya membawa banyak perubahan dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di Indonesia. Contoh dampak perubahan sistem pendidikan yang dibawa oleh aliran Muhammad sangat jelas terlihat dari sistem pendidikan sebelum adanya organisasi Muhammad dan sistem pendidikan setelah adanya organisasi Muhammadiyah