Sosialisasi Akreditasi PAUD dan PNF bertujuan 1. Tersosialisasinya kebijakan dan mekanisme instrument akreditasi PAUD dan PNF secara sistematis, efektif dan efisien. 2. Meningkatnya jumlah permohonan akreditasi yang dikoordinasikan oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi berdasarkan quota Provinsi. 3. Pengajuan dokumen akreditasi oleh asesi PAUD dan PNF dilakukan secara baik, benar dan optimal melalui Sispena 3.1. Kegiatan Sosialisasi Akrdeditasi Kabupaten/ Kota/ Satuan PNF yang dilaksanakan di 10 Kabupaten/Kota yakni yang dilakukan di pulau Lombok dan Pulau Sumbawa dimana di masing-masing kabupaten dihadiri sesuai dengan kuota yang ditentukan untuk masing-masing wilayah kab/Kota dengan total 1.000 lembaga untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat.