Muhammad Rusjana
University of Sang Bumi Ruwa Jurai

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Dedikasi Hukum

Legal Protection of Brands on Regional Food Products for the Bernung Community in Lampung Province Ledy Famulia; Ratna Kumala Sari; Dakum Dakum; Muhammad Rusjana
Jurnal Dedikasi Hukum Vol. 3 No. 3 (2023): December 2023
Publisher : Universitas Muhammadiyah Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22219/jdh.v3i3.29992

Abstract

Bernung is one of the villages in Gedong Tataan District, Pesawaran Regency, Lampung Province. The majority of the people of Bernung Village are entrepreneurs in the culinary sector, especially culinary delights made from bananas and cassava. Bananas and cassava are basic ingredients that are also commonly grown by the Bernung Community. Local village officials have conducted a lot of training for the Bernung Village Community in order to improve the quality of the culinary products produced. Apart from improving product quality, what is also no less important is increasing public awareness regarding the protection of intellectual property rights from the efforts they undertake to protect people's intellectual property rights. The method used is to provide legal education regarding the importance of legal protection regarding intellectual property rights to the people of Bernung Village, Pesawaran Regency, Lampung. This legal counseling was carried out by the Community Service Team from the Faculty of Law, Sang Bumi Ruwa Jurai University. The impact of this legal education can be felt directly by the Bernung Village Community, and several others have even implemented it directly by registering their trademarks with the Directorate General of Intellectual Property, Ministry of Law and Human Rights.   Abstrak Perlindungan Hukum Merk terhadap Produk Makanan Khas Daerah bagi Masyarakat Bernung di Lampung. Bernung merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Masyarakat Desa Bernung mayoritas menjadi pelaku usaha pada bidang kuliner, terutama kuliner berbahan dasar pisang dan singkong. Pisang dan singkong merupakan bahan dasar yang juga umum ditanam oleh Masyarakat Bernung. Aparat desa setempat telah banyak melakukan pelatihan-pelatihan kepada Masyarakat Desa Bernung dalam rangka meningkatkan kualitas produk kuliner yang dihasilkan. Selain meningkatkan kualitas produk, yang juga tidak kalah penting adalah meningkatkan kesadaran bagi masyarakat mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual dari usaha yang mereka lakukan dalam rangka melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan penyuluhan hukum mengenai pentingnya perlindungan hukum tentang hak kekayaan intelektual kepada Masyarakat Desa Bernung, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Penyuluhan hukum ini dilakukan oleh Tim Pengabdian dari Fakultas Hukum Universitas Sang Bumi Ruwa Jurai. Dampak dari adanya penyuluhan hukum ini dapat langsung dirasakan oleh Masyarakat Desa Bernung, bahkan beberapa lainnya juga langsung mengimplementasikannya dengan mendaftarkan merk dagang mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM.