Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PROBLEMATIKA PROFESI DEBT COLLECTOR MENURUT PANDANGAN ISLAM Chindy Wulandari; Saipul Azis; Wahyuni Lely Augusna; Rozalinda Rozalinda
Journal of Economic, Business and Engineering (JEBE) Vol 5 No 2 (2024): April
Publisher : Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FASTIKOM) Universitas Sains Al Qur'an

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32500/jebe.v5i2.6563

Abstract

Bagian Debt collector dalam dunia penagihan utang bukanlah suatu hal yang baru, meskipun tidak diketahui secara pasti kapan profesi ini bermula namun diyakini bahwa debt collector telah ada sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan problematika profesi sebagai seorang debt collector ditengah masyarakat . Profesi ini sering dianggap sebagai profesi yang yang dicap negatif. Serta pandangan dalam islam terhadap profesi ini. Perlindungan konsumen merupakan istilah yang dipakai untuk menggambarkan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhannya dari hal-hal yang merugikan konsumen. Jenis penelitian ini penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kepustakaan (libraryresearch). Data diperoleh dari data sekunder yang diambil dari buku dan jurnal. Teknik analisis data menggunakan analisis isi (conten) serta data dihimpun dari membaca, menelaah pemikiran para ahli dalam berbagai literature yang berkaitan dengan fokus penelitian. pelanggaran hukum yang dilakukan oleh debt collector karena tindakan semena-mena terhadap konsumen atau nasabah terjadi karena adanya beberapa oknum debt collector yang melanggar aturan-aturan yang ditetapkan dalam menjalankan tugasnya. Disisi lain juga kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap payung hukum yang menaungi mereka. Profesi debt collector pun dalam islam bukanlah suatu pekerjaan haram atau yang dilarang dalam islam. Boleh saja seorang memilih profesi sebagai seorang debt collector namun satu hal yang diingat adalah adanya etika yang sesuai dengan islam dan harus patuh terhadap hukum yang berlaku. Karena seorang debt collector merupakan wakalah atau perwakilan atas tugas yang telah diamanahkan terhadap mereka.