Kekerasan seksual terhadap remaja perempuan di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, adalah masalah serius yang berdampak pada trauma psikologis dan pelanggaran hak asasi manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai efektivitas program edukasi dalam penyuluhan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja perempuan mengenai hak-hak pribadi dan tanda-tanda kekerasan seksual. Metode yang digunakan meliputi sesi penyuluhan dan pelatihan yang intensif, diikuti dengan evaluasi melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman peserta. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam skor pengetahuan dari nilai rata-rata 3,93 pada pre-test menjadi 9,3 pada post-test. Temuan ini menegaskan bahwa pendidikan seksual yang efektif dan partisipasi komunitas lokal merupakan kunci dalam membangun lingkungan yang mendukung dan aman untuk remaja perempuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penyuluhan yang terstruktur dengan baik dapat meningkatkan kesadaran dan melindungi remaja perempuan dari kekerasan seksual, dengan masyarakat lokal berperan penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut. Penelitian mendatang dapat mengeksplorasi efektivitas program penyuluhan serupa dalam skala yang lebih luas dan durasi yang lebih panjang untuk mengidentifikasi dampak jangka panjang terhadap perilaku dan keamanan sosial remaja perempuan.