Vitrotul Mu’affa
Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EFEKTIVITAS KINERJA PEGAWAI DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN TENGGILIS MEJOYO KOTA SURABAYA Vitrotul Mu’affa; Joko Widodo; Radjikan Radjikan
Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik Vol. 1 No. 3 (2024): Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik
Publisher : Retorika: Jurnal Komunikasi, Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kinerja pegawai belum mencapai potensi maksimalnya dalam meningkatkan taraf pelayanan publik. Pegawai yang terlambat memberikan pelayanan dan membuat pelanggan menunggu lama merupakan cerminan dari hal tersebut. Kegunaan kinerja pegawai dalam meningkatkan standar pelayanan publik di Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya tercakup dalam penelitian ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi seberapa baik kontribusi kinerja pegawai terhadap peningkatan standar pelayanan publik di Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya. Metode deskriptif kualitatif yang melibatkan observasi, wawancara, dan dokumentasi digunakan. Teori yang digunakan adalah Steers (2005:226) mengemukakan empat kriteria dalam pengukuran efektivitas, yaitu (1) Produktivitas (2) Kemampuan Adaptasi (3) Kepuasan Kerja (4) Pencarian Sumber Daya Manusia. Reduksi data, visualisasi data, dan penyusunan kesimpulan data merupakan bagian dari metodologi analisis data. Informasi disajikan secara naratif. Hasil dari penelitian ini adalah berdasarkan analisis indikator Steers (2005:226) mengemukakan empat kriteria dalam pengukuran efektivitas, yaitu (1) Produktivitas (2) Kemampuan Adaptasi (3) Kepuasan Kerja (4) Pencarian Sumber Daya Manusia. Dari beberapa indikator tersebut sudah dapat dikatakan efektif tetapi ada indikator pencarian sumber daya manusia,yang dimaksud yaitu jumlah sumber daya manusia dan kemampuan pegawai. Untuk itu dapat menambahkan kuantitas pegawai khususnya dalam petugas pelayanan dan memberikan prosedur atau langkah-langkah yang tepat secara menyeluruh dan detail kepada masyarakat dalam pengurusan surat dan berkas.