Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pemberdayaan Masyarakat Desa yang Berbudaya dalam Meningkatkan Pendidikan Menuju Kecamatan Sawang yang Unggul Junias Zulfahmi; Shinta Agustira; Lisa Hayati; Dinda Sri Munira; Siti Zahara; Melissa Very Yunisa; Fadhilla Maulida; Ena Yusnita; Uci Gusniati; Inda Farwili
ZONA: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 1 No 2 (2024): ZONA: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kegiatan pengabdian pada masyarakat melalui program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat desa yang berbudaya dalam meningkatkan pendidikan menuju kecamatan sawang yang unggul. Kegiatan ini sejalan dengan tri dharma perguruan tinggi serta memberikan pengalaman belajar sekaligus bekerja kepada mahasiswa melalui kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat Gampong Simpang Tiga Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan. Ditinjau dari letak giorafis desa tersebut, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai potensi untuk mengembangkan dan memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat di Gampong Simpang Tiga Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan. Kelompok sasaran bersama Mahasiswa KPM didampingi oleh dosen pembimbing lapangan melaksanakan kegiatan KPM secara bersama-sama. Kegiatan pelatihan yang dilakukan adalah pelatihan mengajar mengaji di TPA. Hasil kegiatan pengabdian masyarakat melalui program KPM ialah adanya peningkatan minat anak-anak sekitar untuk hadir dan belajar bersama di TPA.
Sanksi Adat Terhadap Jarimah Khalwat perspektif Fikih Jinayah: Studi di Gampong Tungkop Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat Lisa Hayati; Husamuddin MZ; Sumardi Efendi
Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 1 No. 2 (2024): JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gampong Tungkop yang merupakan salah satu Gampong yang berada di dalam  Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat. Dalam penyelenggaraan perselisihan adat di Gampong tunduk pada aturan qanun yang berlaku di Aceh, termasuk penanganan sengketa adat dalam bidang khalwat. Penanganannya diselesaikan secara peradilan adat dengan sanksi sesuai dengan ketentuan adat di Gampong Tungkop. Tujuan dari penelitian ini (1) untuk mengetahui pelaksanaan sanksi adat terhadap jarimah khalwat di Gampong Tungkop Kecamatan Sungai Mas, (2) untuk mengetahui kendala pelaksanaan sanksi adat terhadap jarimah  khalwat di Gampong Tungkop Kecamatan Sungai Mas. (3) untuk mengetahui tinjauan fiqih jinayah terhadap pelaksanaan sanksi adat terhadap jarimah khalwat di Gampong Tungkop Kecamatan Sungai Mas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Subjek penelitian ini terdiri dari 4 orang aparatur Gampong Tungkop dnegan teknik subjek penelitian menggunakan sampel purposive. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) Pelaksanaan sanksi adat terhadap jarimah khalwat di Gampong Tungkop dilakukan melalui persidangan adat Gampong yang dihadiri pelaku khalwat, orang tua dari kedua belah pihak pelaku khalwat, saksi dan aparatur Gampong Tungkop. Sanksi adat yang dijatuhkan terhadap pelaku berupa peringatan, nasehati, membuat surat pernyataan maaf, denda sebesar Rp.5000.000 sampai Rp. 7.000.000,- dan pengusiran dari kampung. (2) Kendala pelaksanaan sanksi adat terhadap jarimah khalwat di Gampong Tungkop Kecamatan Sungai Mas disebabkan masyarakat yang masih kurang kesadaran dalam menjalankan Reusam gampong, kurang kepercayaan masyarakat terhadap peradilan gampong yang dilakukan. (3) Sanksi adat bagi jarimah khalwat berupa peringatan, nasehat, membayar denda dan pengusiran dari kampung halaman merupakan sanksi hukuman katagori sanksi ta’zir. Sanksi adat yang dijathui kepada pelaku khalwat di gampong Tungkop ditentukan oleh aparatur gampong Tungkop sebagai penguasa. Jadi sanksi adat bagi jarimah khalwat di Gampong Tungkop sudah sejalan dengan perspektif dalam fikih jinayah.