Anak Agung Istri Agung Vidya Berliana Berliana
Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

MENUMBUHKAN KEDISIPLINAN DAN SADAR HUKUM DI KELOMPOK KARANGTARUNA DESA NOGOTIRTO Niken Wahyuning Retno Mumpuni; Ariesta Wibisono Anditya; Misran Wahyudi; Anak Agung Istri Agung Vidya Berliana Berliana; Ni Luh Novi Astawati; Arya Dewangkara
Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bersinergi Inovatif Vol. 1 No. 1 (2023): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bersinergi Inovatif
Publisher : PT. Gelora Cipta Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61674/jpkmbi.v1i1.86

Abstract

Disiplin merupakan faktor utama untuk meraih kesuksesan. Sikap dan batin yang kuat dan terarah yang akan menentukan keberhasilan kita di masa depan. Hal ini yang akan menentukan siapa kita di masa yang akan datang. Karena orang yang sukses adalah orang yang dapat mengsinkronkan antara perilaku dengan hawa nafsunya sehingga ia dapat mengontrol dirinya sendiri serta dapat memposisikan dirinya dengan baik. tujuan dari pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan ini dapat terlaksana dengan baik, yaitu dapat menumbuhkan pemahaman kepada generasi muda agar mengetahui hukum-hukum tertentu dan menwujudkan kedisiplinan serta kesadaran dalam masyarakat. Metode yang dipakai adalah metode ceramah dan tanya jawab. Dan dari hasil penyuluhan didapat antusias para peserta bahwa pentingnya kesadaran hukum dan kedisiplinan dalam hidup di masyarakat. Karena kedisiplinan merupakan kunci utama dalam membangun karakter manusia yang unggul. Mimpi besar seorang remaja harapan bangsa hanya dapat terwujud dengan menanamkan sikap disiplin dan ketaatan terhadap norma hukum yang berlaku di masyarakat. Jika kedisiplinan sudah melekat dan Menjadi karakter seorang remaja, makai a tidak mudah terpengaruh pada hal-hal negative atau yang tidak penting. Remaja sebagai role model bagi adik-adiknya di masyarakat terkait dasar hukum. Remaja harus mampu Menjadi pelopor warga masyarakat yang disiplin dan memiliki budaya taat hukum.