This Author published in this journals
All Journal Al-Mudharabah
Armaya Halidasari
Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah, Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERAN PEMERINTAH TERHADAP PENINGKATAN PRODUKSI GARAM DI GAMPONG CEBREK KABUPATEN PIDIE MENURUT HUKUM ISLAM Armaya Halidasari; Arifin Abdullah
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 2 No 2 (2021): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v3i2.2013

Abstract

Produksi merupakan pekerjaan berjenjang yang memerlukan kesungguhan manusia, pengorbanan yang besar, dan kekuatan yang terpusat dalam lingkungan tertentu untuk mewujudkan daya guna material dan spiritual. Produksi merupakan faktor utama kegiatan ekonomi. Di Kabupaten Pidie, terdapat usaha produksi garam yang terletak di gampong Cebrek, dalam menjalankan usaha tersebut tidak terlepas dari masalah yang dihadapi. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat kendala apa yang di hadapi petani garam dan bagaimana peran pemerintah dalam mengatasi kendala tersebut, serta bagaimana perspektif ekonomi Islam terhadap peran pemerintah pada kegiatan produksi garam. Peran yang dilakukan oleh pemerintah harus sejalan dengan aturan syari’at. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Hasil penelitian mendapati bahwa kendala yang di hadapi oleh petani garam di gampong Cebrek harus segera ditangani oleh dinas terkait demi kelancaran produksi dan menghasilkan garam dengan kualitas terbaik. Adapun pemerintah yang terkait dalam usaha produksi garam ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan. Berdasarkan hasil penelitian, selama ini dinas kelautan dan perikanan belum sepenuhnya menjalankan kewajiban yang harus dilakukan terhadap peningkatan produksi garam di Gampong Cebrek. Dalam perspektif ekonomi Islam, pemerintah yang memiliki kekuasaan dalam mengatur rakyat termasuk dalam aktivitas ekonomi, harus dapat memegang kokoh pada landasan Al-Qur’an dan Sunnah dalam menjalankan kewenangannya berlaku adil agar sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dalam bingkai Syari’ah.