This Author published in this journals
All Journal Al-Mudharabah
Azmil Umur
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KOMENTAR DAN TESTIMONI USER MARKETPLACE SHOPEE PADA PEMBELIAN PRODUK ELEKTRONIK DALAM PRESPEKTIF KHIYAR TA’YIN Azmil Umur
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 2 No 2 (2021): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/al-mudharabah.v3i2.2014

Abstract

Hak khiyar yang memberikan informasi spesifik terkait produk yang sejenis namun berbeda kualitas adalah khiyar ta’yin. Pada praktiknya dalam pemebelian produk elektronik pada marketplace Shopee, tersedia kolom komentar dan testimoni yang memuat berbagai pengalaman konsumen terkait produk elektronik yang telah mereka beli sebelumnya dalam kolom komentar dan testimoni tersebut juga terdapat ulasan terkait informasi produk baik dari segi kualitas dan lain sebagainya, namun banyak konsumen yang menggunakan testimoni dan komentar sebagai referensi merasa tertipu dalam hal kualitas produk karena tidak sesuai dengan isi keterangan yang diberikan dalam ulasan testimoni dan komentar pada marketplace Shopee, dengan demikian penulis ingin mengetahui tentang tinjauan hukum Islam terhadap implementasi khiyar ta’yin pada transaksi pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee, permasalahan dalam skripsi ini adalah ; Bagaimana testimoni dan komentar dapat menjadi referensi calon konsumen dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee ? Bagaimana penjelasan kualitas dan spesifikasi produk elektronik dalam bentuk ulasan testimoni dan komentar pada marketplace Shopee ? Bagaimana tinjauan konsep khiyar ta’yin terhadap testimoni dan komentar sebagai referensi calon konsumen dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi, dan kuesioner. Analisis data yang dilakukan yaitu dengan melihat kembali hasil wawancara yang telah dikumpulkan , lalu melakukan pengolahan data melalui proses penyuntingan. Penulis menyimpulkan bahwa implementasi khiyar ta’yin dalam bentuk ulasan testimoni dan komentar dalam pembelian produk elektronik pada marketplace Shopee belum sepenuhnya sesuai dengan hukum Islam. Dikarenakan konsumen tidak menggunakan testimoni dan komentar sebagai referensi utama dalam melakukan pembelian produk elektronik karena adanya keraguan terhadap isi testimoni dan komentar, informasi terkait kualitas dan spesifikasi produk yang diberikan dalam bentuk testimoni dan komentar sering bertolak belakang dengan fakta sebenarnya dari barang yang sudah dibeli konsumen sehingga hal ini merugikan konsumen secara finansial, batas waktu khiyar ta’yin yang diberikan oleh pihak Shopee adalah 12 hari terhitung dari saat produk tersebut dikirimkan.
PERAN KPH WILAYAH V ACEH DALAM MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT MENURUT PERSPEKTIF MILK AL-DAULAH Azmil Umur
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 2 No 1 (2021): Al-Mudharabah : Jurnal ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hutan memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan manusia maupun ekosistem alam. Namun, kenyataan di lapangan berbeda dengan peraturan yang telah diterapkan dimana terjadinya kerusakan di hutan lindung lebih tinggi dibandingkan dengan kerusakan hutan produksi, banyak nya penebangan liar (illegal loging) dan perambahan lahan yang menjadi penyebab utama kerusakan. Salah satu faktor utama adalah karena masalah ekonomi masyarakat sekitar hutan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana dampak pereduksian dan penebangan liar di Kec. Pentan Cuaca Kab. Gayo Lues terhadap ekonomi masyarakat serta hambatan-hambatannya, bagaimana pengelolaan sumber daya ekonomi hutan lindung yang dilakukan oleh Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah V Aceh menurut konsep milk aldaulah, serta bagaimana upaya perlindungan dan pengelolaan sumber daya ekonomi yang dilakukan oleh (KPH) Wilayah V Aceh terhadap konservasi kawasan hutan lindung dan penindakan illegal loging. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dampak pereduksian yaitu pengurangan terhadap penebangan hutan memiliki dampak yang baik, akibat kerusakan yang dialami seperti perubahan iklim, terganggunya siklus air, mengakibatkan banjir dan erosi. Pengelolaan sumber daya ekonomi berdasarkan konsep milk al-daulah yaitu milik negara terhadap sesuatu yang terdapat di dalam wilayah yang tidak dapat dimiliki secara personal tanpa izin dari negara atau instansi tertentu. untuk meningkatkan ekonomi masyarakat perlunya kemampuan yang dimiliki sumber daya manusia, agar mampu mengelola hutan yang terlanjur ditebangi dan ditanam kopi di kawasan hutan lindung, KPH berkerjasama untuk memberikan izin pengelolaan kepada masyarakat di Pantan Cuaca Kabupaten Gayo lues, dengan adanya hak dan kewajiban dari kedua belah pihak, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat serta melakukan penghijauan kembali terhadap hutan.
JAMINAN KUALITAS PRODUK PADA TRANSAKSI JUAL BELI DI MARKETPLACE SHOPEE DALAM PERSPEKTIF AKAD BAI’ SALAM Azmil Umur
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 1 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaminan kualitas produk sangat diperlukan dalam transaksi jual beli karena hal tersebut merupakan salah satu syarat sah nya jual beli, jika tidak terpenuhinya syarat sah jual beli maka jual beli tersebut menjadi fasid, maka dari itu shopee menghadirkan spesifikasi dari sebuah produk dan review dari pembeli sebelumnya, namun demikian masih ada pejual yang berbuat curang dengan menampilkan spesifikasi produk yang bagus tapi ketika sampai di tangan pembeli produk tersebut cacat atau tidak sesuai dengan deskripsi, pembeli akan merasa dirugikan dan akan meminta pertanggung jawaban dari penjual, dengan demikian penulis ingin mengetahui tentang jaminan kualitas produk yang dijual pada marketplace shopee, adapun masalah yang dikaji adalah ; (1) Bagaimana bentuk pertanggungjawaban penjual terhadap kualitas produk yang dijual pada marketplace shopee ? (2) Bagaimana perjanjian yang dilakukan oleh manajemen marketplace shopee dengan pihak penjual dalam perjaminan kualitas produk yang akan dijual pada konsumen ? (3) Bagaimana perspektif mabi’ pada akad bai’ terhadap jaminan kualitas produk pada transaksi jual beli di marketplace shopee. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis deskriptif analisis, dengan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan kuisioner. Penulis menyimpulkan bahwa bentuk pertanggung jawaban penjual terhadap kualitas produk pada situs Shopee ialah ada yang mau bertanggung jawab dan ada pula yang tidak mau bertanggung jawab, karena sebelumnya penjual telah memberikan informasi secara lengkap dan benar mengenai garansi produk yang ditawarkan pada kolom bagian deskripsi.Transaksi jual beli di marketplace shopee dalam perspektif mabi’ pada akad bai salam ini tidak sah, dikarenakan terdapat unsur gharar (penipuan), produk yang diterima oleh konsumen tidak sesuai dengan yang dideskripsi.