This Author published in this journals
All Journal Al-Mudharabah
Aulil Amri
Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Al-Mudharabah

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK SAWERIA DI YOUTUBE Muhammad Hafid Siddiq; Muslem Abdullah; Aulil Amri
Al-Mudharabah: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah Vol 3 No 2 (2022): Al-Mudharabah : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Ar-Raniry

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Platform Website dapat memudahkan masyarakat untuk bersedekah melalui gedget masing-masing, salah satunya seperti Youtube, menjadi salah situs yang paling banyak diakses baik sebagai penonton maupun sebagai content creator. Youtube juga telah banyak melahirkan orang-orang kaya lewat mengupload video, untuk menutupi pendapatan yang turun banyak para content creator menggunakan crowdfunding agar bisa mendapatkan pendapatan donasi online dengan mencatumkan link donasi di deskripsi video yang mereka buat. Saweria hadir sebagai website crowdfunding untuk penggalangan dana dan berdonasi secara online yang sedang banyak digunakan para YouTuber di live streaming mereka di YouTube. Mudahnya menggunakan akses Saweria bisa menimbulkan masalah juga kedepannya apabila salah digunakan. Tujuan dari kegiatan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui aspek Fiqh Muamalah terhadap praktik Saweria di YouTube, serta untuk mengetahui pengaturan ideal mengenai praktik Saweria di YouTube. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan melakukan penelitian menggunakan penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Dalam transaksi crowdfunding sulit diketahui apakah penerima dana adalah orang dalam keadaan seperti yang digambarkan. Begitupula profil perusahaan apakah fiktif atau benar. Peluang adanya transaksi yang menggunakan identitas bukan identitas sebenarnya sangat dimungkinkan, Peluang adanya transaksi yang menggunakan identitas bukan identitas sebenarnya sangat dimungkinkan. Jika demikian terbuki maka akad menjadi tidak sah.