Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam Pencegahan Masalah Lingkungan di Kelurahan Tanjung Raja Timur Serlika Aprita; Syamsul Syamsul; Shafa Nabila Utami
Samakta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 1 No. 2 (2024): Samakta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : CV. Dharma Samakta Edukhatulistiwa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61142/samakta.v1i2.142

Abstract

Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak warga negara Indonesia, yang harus dipenuhi oleh negara. Untuk mendukung peran pemerintah dalam memenuhi hak tersebut dan mencegah permasalahan lingkungan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting. Oleh karena itu, dilakukan kegiatan penyuluhan tentang peran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan partisipasi masyarakat dalam mencegah permasalahan lingkungan di Kelurahan Tanjung Raja Timur. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam mencegah permasalahan lingkungan dan menjamin hak partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Kegiatan penyuluhan ini dilakukan dengan tiga tahapan yaitu persiapan, pelaksanaan, serta evaluasi kegiatan. Hasil dari kegiatan penyuluhan ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 memiliki peran penting dalam mencegah permasalahan lingkungan. UU PPLH berfungsi sebagai perangkat hukum lingkungan yang menjadi pedoman agar sumber daya alam dan lingkungan dikelola dan dimanfaatkan sesuai dengan kemampuan dan daya dukung lingkungan. Selain itu, undang-undang ini juga menjamin hak partisipasi masyarakat, seperti yang tercantum dalam Pasal 70 ayat 2, di mana masyarakat dapat berperan melalui pengawasan sosial, memberikan pendapat, saran, usul, pengaduan, dan keberatan, serta menyampaikan informasi atau laporan kepada pemerintah. Simpulan dari kegiatan ini adalah bahwa penyuluhan tentang peran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 berhasil meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah permasalahan lingkungan di Kelurahan Tanjung Raja Timur. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga dan melindungi lingkungan hidup.