Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pendaftaran Merek Dagang: Pelaksanaan dan Hambatan Bagi Pelaku Usaha pada KemenkumHAM Joanita Jalianery; Mulida Hayati; Aris Toteles; Puja Gusta Nuurani
Palangka Law Review Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1 MARCH 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52850/palarev.v2i1.4370

Abstract

Banyak pelaku usaha di Kota Palangka Raya yang sudah memiliki merek terdaftar, namun belum disahkan, karena beberapa kendala salah satunya adalah nama produk yang terlalu umum. Tujuan Penelitian ialah untuk mengkaji Apa saja batasan-batasan merek yang harus disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan bagaimana dunia usaha mendapatkan perlindungan atas merek usahanya. Metode penelitian adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian adalah batasan merek yang dapat didaftarkan yaitu merek tersebut tidak bertentangan dengan ideologi negara dan peraturan perundang-undangan; tidak sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebutkan barang dan/atau jasa yang dimintakan pendaftarannya; tidak mengandung unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, mutu, jenis, ukuran, jenis, tujuan penggunaan barang dan/atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya atau merupakan nama suatu varietas tumbuhan yang dilindungi untuk barang dan/atau jasa sejenis. jasa; tidak memuat informasi yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat barang dan/atau jasa yang dihasilkan; Memiliki daya pembeda; Merupakan nama umum dan/atau lambang milik umum. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan pendaftaran merek dan pelayanan bagi pelaku usaha adalah memberikan bantuan konsultasi dan pelayanan pendaftaran merek di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta melakukan sosialisasi kepada kelompok masyarakat melalui seminar dan pelatihan, sehingga masyarakat dapat melakukan pendaftaran pribadi atas mereknya sendiri
Mediasi : Alternatif Penyelesaian Sengketa Hukum di Dalam dan di Luar Peradilan Joanita Jalianery; Ariani Yestati
Palangka Law Review Vol. 3 No. 1 (2023): VOLUME 3, ISSUE 1, MARET 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52850/palarev.v3i1.9489

Abstract

Lamanya waktu penyelesaian perkara di persidangan, dan pemidanaan yang tidak menjamin pulihnya ketertiban menjadi latar belakang tulisan ini. Metode penulisan yang digunakan adalah deskriptif analitis. Masalah yang dikaji adalah apa saja kelebihan dan kekurangan Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang sekarang wajib dilakukan oleh para pihak, dan bagaimana mengatasi kekurangan mediasi dalam penyelesaian sengketa di peradilan. Kesimpulan dari tulisan ini adalah Kelebihan Mediasi antara lain : Jadwal fleksibel, Biaya ringan, Proses cepat, Tidak perlu pengacara, Hasil akhir berupa akta perdamaian yang menguntungkan kedua belah pihak, Hubungan baik tetap terjaga, Tidak dimungkinkan adanya upaya hukum; sedangkan Kekurangan dalam pelaksanaan mediasi, antara lain : Para pihak tidak menganggap mediasi penting, Para pihak tidak mau membayar biaya mediator non-hakim dan biaya mediasi, Para pihak memiliki hambatan komunikasi, Para pihak tidak beritikad baik untuk melakukan mediasi. Untuk mengatasi kekurangan Mediasi, maka hendaknya : Dilakukan sosialisasi bagi pihak yang tidak memahami mediasi, kesepakatan di awal sebelum mediasi dilakukan dapat menjadi solusi bagi para pihak yang keberatan dengan biaya mediasi dan biaya mediator, mediator bertugas mewujudkan keseimbangan posisi para pihak, serta sosialisasi kepada pihak yang tidak beritikad baik tentang konsekuensi hukum atas tindakannya
Sosialisasi Pemilu Sebagai Strategi Alternatif Meningkatkan Kesadaran Politik Pemilih Pemula Pada Pemilu 2024 Andi Ilmi Utami Irwan; Erinda Alfiani Fauzi; Joanita Jalianery
Jurnal Masyarakat Madani Indonesia Vol. 2 No. 4 (2023): November
Publisher : Alesha Media Digital

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59025/js.v2i4.178

Abstract

Jumlah pemilih pemula lebih dari 12.000 pemilih yang saat ini duduk di kelas X, XI dan XII Sekolah Menengah Atas. SMAN 2 Palangka Raya sebagai salah satu sekolah tingkat menengah atas terbaik di Kota Palangkaraya, perlu mempersiapkan agar para siswa-siswi yang menjadi pemilih pemula yang memiliki kesadaran politik. Keberadaan pemilih pemula dari generasi Z yang di Pemilu 2024 akan menjadi pengalaman pertama mereka dalam berpartsipasi menyalurkan hak pilih, menjadi perhatian banyak kalangan di Provinsi Kalteng saat ini. Presentasi jumlah suara mereka di Provinsi Kalimantan Tengah yang cukup besar, yakni 24,7 persen akan memberi arti besar dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Oleh karena itu, LPPM Universitas Palangka Raya merasa perlu untuk mengadakan sosialisasi yang dapat memberikan pemahaman mendalam kepada generasi muda tentang betapa pentingnya peran mereka dalam menentukan arah masa depan bangsa. Melalui kegiatan sosialiasi Pemilu untuk pemilih pemula, para pemilih pemula di SMAN 2 Palangka Raya akan dipandu dalam menganalisis hal-hal yang berkaitan dengan kepemiluan. Peningkatan kesadaran politik melalui Sosialisasi Pemilu yang dilaksanakan di SMAN 2 Palangka Raya berkaitan diharapkan bisa menjadi strategi alternatif dalam mendorong peningkatan kesadaran politik dan literasi politik yang menguatkan kesiapan para pemilih pemula di kota Palangka Raya untuk menghadapi Pemilu. Melalui kegiatan ini, para pemilih pemula di SMAN 2 Palangka Raya yang well-informed dan well-educated memiliki kesadaran politik yang tinggi sehingga bisa turut berkontribusi mewujudkan demokrasi bangsa yang kuat tanpa menghilangkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.