This Author published in this journals
All Journal Palangka Law Review
ainul putra
Universitas Palangka Raya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF OLEH BADAN PENDAPATAN DAERAH TERHADAP WAJIB PAJAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN ainul putra; louise theresia
Palangka Law Review Vol. 2 No. 1 (2022): VOLUME 2 ISSUE 1 MARCH 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52850/palarev.v2i1.4394

Abstract

Pajak daerah kabupaten/kota sebagai kewenangan kabupaten/kota untuk ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Dalam memaksimalkan sumber-sumber dari pajak daerah tersebut terkhususnya pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan hal yang harus dibayar oleh wajib pajak dalam tahun pajak. Namun, dalam realitasnya jumlah wajib pajak yang melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kotawaringin Timur masih tergolong rendah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai Sanksi administratif yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah terhadap Wajib Pajak Bumi dan Banguna Pedesaan dan Perkotaan. Jenis penelitian ialah yuridis empiris dengan instrument pengumpulan data ialah wawancara, observasi dan tinjauan Pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa data yang diperoleh selama 3 tahun terakhir yaitu tahun 2018, 2019, dan 2020 adanya kesenjangan data realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah 43.823 lembar, namun yang dilunasi wajib pajak adalah 17.830 lembar dan jumlah yang menunggak adalah 25.993 lembar yang menyebabkan terhambatnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terkhususnya dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pada Peraturan Kabupaten Kotawaringin Timur diatur mengenai sanksi terhadap wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya atau telambat dalam membayar pajaknya yaitu adanya sanksi administratif.