Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK HUKUM DALAM PERMAINAN LAYANAN VOUCER GRATIS ONGKIR XTRA SHOPEE PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH Nabila Putri Wuryani; Abu Bakar; Nur Rahmiani
AL-AQAD Vol 3 No 1 (2023): Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : LP2M and Shariah Faculty of The Pontianak State Institute of Islamic Studies

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24260/al-aqad.v3i1.1677

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk permainan layanan gratis ongkir XTRA pada Shopee yang dilakukan oleh penjual dan pembeli dalam menghindari penjual membayar biaya admin yang sudah di tentukan oleh pihak Shopee. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Peneliti ini dapat di simpulkan bahwa: 1) Bentuk permainan layanan gratis ongkir ini dimana penjual membebankan biaya admin kepada pembeli. Sehingga penjual tidak perlu menanggung biaya admin yang besar dari pihak Shopee dan pembeli dapat menikmati potongan gratis ongkir dari Shopee tanpa harus menanggung biaya ongkir yang besar. 2) Hukum permainan layanan gratis ongkir XTRA terhadap akad yang telah disepakati oleh kedua belah pihak antara penjual dan pembeli tidak memenuhi norma keabsahan fikih muamalah dan KHES pasal 26 huruf a. Sebagai akibatnya, akad tersebut masuk ke dalam kategori akad fasad yaitu akad yang dapat dibatalkan. Akad fasad yang diatur dalam pasal 27 huruf b yaitu akad fasad/dapat dibatalkan yang penjelasannya diatur di pasal 28 angka 2. Ketentuan tentang asas akad yang diatur dalam pasal 21 tentang asas akad di atas memberikan konsekuensi hukum yang membatalkan keabsahan akad gratis ongkir yang telah memenuhi unsur pasal 22 tentang rukun akad dikarenakan tidak adanya unsur transparasi antara penjual dan market place Shopee sehingga menjadi akad fasad yaitu akad yang dapat dibatalkan atau tidak sah.