Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : KEADABAN: Jurnal Sosial dan Humaniora

Kejahatan Korporasi di Bidang Agraria Rocmad Dwi Riwayanto
KEADABAN: Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Reformulasi Hukum Pertanahan:Menggagas Tata Kelola Agraria Berkeadilan
Publisher : Fakultas Sosial dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33650/adab.v1i1.915

Abstract

Artikel ini membahas tentang kejahatan korporasi di bidang agraria. Istilah kejahatan bidang pertanahan sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru dalam hukum pidana. Kejahatan disini juga sama halnya dengan kejahatan yang diatur dalam Buku Ke II KUHP. Hanya saja kejahatan di bidang pertanahan ini berhubungan dengan tanah atau pertanahan sebagai objek atau salah satu unsur adanya kejahatan.  Kejahatan korporasi bidang sebagai subjek hukum pidana, maka jika terdapat sebuah tindakan pidana yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak sengaja oleh seseorang yang tindakannya tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan oleh undang-undang telah dinyatakan sebagai suatu perbuatan yang dapat di hukum, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.