Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : KEADABAN: Jurnal Sosial dan Humaniora

Akad Ijarah dan Akad Wadiah Siti Nurma Ayu; Dwi Yuni Erlina Rahmawati
KEADABAN: Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3, No 1 (2021): Produk dan Akad Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Sosial dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33650/adab.v3i1.2645

Abstract

Perbankan syari’ah di Indonesia menggunakan beberapa akad  yang telah disepakati oleh sebagian besar ulama yang sesuai dengan ketentuan syari’ah untuk diterapkan dalam instrumen keuangan syari’ah serta terdapat beberapa prinsip dalam pengelolaanya. Akad-akad tersebut meliputi akad-akad untuk pendanaan, pembiayaan, jasa produk, jasa operasional, dan jasa investasi. Secara umum sumber dana dalam perbankan terbagi menjadi 3 yaitu dari bank sendiri, berupa setoran dari pemegang saham, dari masyarakat, yang berupa simpanan dalam bank tersebut. Salah satu akad yang digunakan yaitu ijarah dan wadi’ah. Ijarah merupakan suatu serikat perjanjian yang bertujuan mengambil manfaat atas suatu benda yang diterima dengan cara membayar upah sesuai dengan perjanjian antara kedua belah pihak. Wadi’ah merupakan titipan atau simpanan diartikan sebagai titipan murni dari suatu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus di jaga kapan saja jika penitip menghendaki. Akad wadi’ah disini bersifat tolong menolong antar sesama manusia