Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Produktivitas Tenaga Kerja pada Proyek Konstruksi Gedung: Studi Kasus Pembangunan Gedung Staf Kodim 0104, Aceh Timur Arif Fadillah; Firdasari Firdasari; Lely Masthura
Jurnal Ilmiah Telsinas Vol 7 No 1 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38043/telsinas.v7i1.5110

Abstract

Pekerjaan dalam suatu proyek kontruksi memerlukan perencanaan yang sangat matang, pada dasarnya dalam merencanakan suatu pekerjaan dilakukan dengan berpedoman kepada SNI. Namun dalam pelaksanaannya terkadang apa yang sudah dihitung berdasarkan SNI hasilnya akan berbeda dengan yang dilaksanakan di lapangan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui nilai angka produktivitas yang didapatkan pada pekerjaan pemasangan bata dan plasteran dinding, membandingkan hasil analisis Produktivitas tenaga kerja pemasangan bata dan plasteran dinding antara hasil analisis di lapangan dengan hasil analisis berdasarkan koefisien Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 dan Membandingkan hasil analisis biaya upah tenaga kerja pemasangan bata dan plasteran dinding antara hasil analisis di lapangan dengan hasil analisis menurut Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022. Metode yang digunakan adalah metode work study yang berguna untuk menghitung rata – rata produktivitas pada pekerjaan pasangan bata dan plasteran dinding. Hasil penelitian ini adalah analisis di lapangan dengan rata-rata produktivitas pekerjaan pasangan bata sebesar 9,94 m2/hari dengan total harga satuan upah tenaga kerja sebesar Rp. 39.979, sedangkan menurut Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 sebesar 8,33 m2/hari dengan total harga satuan upah tenaga kerja sebesar Rp. 46.015. Perbandingan antara keduanya adalah 1,19 : 1 untuk produktivitas dan 1 : 1,15 untuk biaya upah tenaga kerja. Selanjutnya berdasarkan hasil analisis di lapangan didapatkan rata-rata produktivitas pekerjaan plasteran dinding sebesar 13,54 m2/hari dengan total harga satuan upah tenaga kerja sebesar Rp. 29.350, sedangkan menurut Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2022 sebesar 6,67 m2/hari dengan total harga satuan upah tenaga kerja sebesar Rp. 53.160. Perbandingan antara keduanya adalah 2,03 : 1 untuk produktivitas dan 1 : 1,81 untuk biaya upah tenaga kerja. Adapun manfaat dari penelitian ini dapat memberikan manfaat dan kontribusi, antara lain dapat memberikan gambaran umum dan masukan terhadap pihak-pihak yang berkecimpung dalam bidang industri kontruksi dalam usaha memilih tenaga kerja yang lebih baik dalam jasa kontruksi.