Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGGUNAAN BAHU JALAN PADA ACARA KERAMAIN DI KOTA PADANGSIDIMPUAN: Suatu Tinjauan Menurut al-Qur’an dan Hadits Muhammad Arsad Nasution; Rosnani Siregar
Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam Vol. 13 No. 1 (2023): Liwaul Dakwah: Jurnal Kajian Dakwah dan Masyarakat Islam
Publisher : Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Lhokseumawe

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47766/liwauldakwah.v13i1.2531

Abstract

Penggunaan bahu jalan untuk keramaian menjadi kebiasaan masyarakat di berbagai daerah salah satunya Kota Padangsdimpuan. Penggunaan bahu jalan ini adakalanya yang dipergunakan sepertiga jalan, atau setengah jalan, bahkan ada yang sampai menggunakan seluruh jalan. Prilaku masyarakat seperti ini disebabkan tidak tersedianya lokasi atau gedung aula yang memadai untuk pendirian tarak keramaian masyarakat. Apabila ditinjau dari beberapa ayat al-Qur’an dan Hadits Nabi saw ternyata memberikan perintah atau arahan untuk membersihkan jalan dari segala benda atau barang yang menganggu pengguna jalan. Namun demikian terdapat maslahah dengan menggunakan bahu jalan untuk keramaian akan tetapi terdapat pula kemudharatan pada sisi lain. Karena kemaslahatan yang diperoleh tidak qath’iah, universal, dan dharuriah, di sisi lain ayat dan hadits cendurung melarang perbuatan yang menganggu lalu lintas jalan, maka hukum dasar menggunakan bahu jalan untuk keramaian tidak dibenarkan, kecuali kalau terdapat kesulitan, maka dibolehkan dengan syarat memberikan jalan keluar agar pengguna jalan tidak terganggu.