Muhammad Sholeh
Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENERAPAN AKAD IJARAH DALAM TRANSAKSI LAHAN PERKEBUNAN (Studi Kasus Desa Sungai Jambat Kec. Sadu, Kab. Tanjung Jabung Timur) Suhar Suhar; Ahmad Syahrizal; Muhammad Sholeh
MARGIN: Journal of Islamic Banking Vol 3 No 2 (2023): MARGIN JOURNAL OF ISLAMIC BANKING
Publisher : UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30631/margin.v3i2.2063

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad ijarah dalam transaksi lahan perkebunan di Desa Sungai Jambat, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Akad ijarah itu sendiri yaitu akad atau transaksi pemindahan hak guna atas suatu barang atau jasa ketrampilan tertentu melalui pembayaran upah (sewa) secara professional. Dalam kaitannya dengan penelitian ini dilakukan dikarenakan banyak masyarakat Desa Sungai Jambat ini melakukan praktek sewa-menyewa lahan perkebunan yang mana perkebunan yang dimiliki oleh masyarakat mayoritas adalah perkebunan kelapa dan pinang. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode kualitatif, yaitu melakukan pengamatan, dokumentasi, dan wawancara langsung ke lapangan yang mana masyarakat yang memiliki lahan sebanyak 21 orang informan dan penyewa lahan sebanyak 21 orang informan. Yang mana hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap akad ijarah dalam transaksi lahan perkebunan di Desa Sungai Jambat Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung masih kurang baik dikarenakan kurangnya tingkat pemahaman masyarakat tentang pengertian, syarat, rukun, dan praktik akad ijarah dalam transaksi lahan perkebunan. Hasil penelitian yang dilakukan mendapatkan hasil bahwa faktor penyebab terjadinya problematika dalam akad ijarah transaksi lahan perkebunan di Desa Sungai Jambat. Adapun faktor penyebab terjadinya problematika masyarakat yaitu miskomunikasi, perjanjian yang masih dilakukan secara lisan bukan secara tertulis dan tanpa adanya dokumentasi.