Zahrani Zahrani
Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Halu Oleo

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KEBERTAHANAN KOSAKATA BAHASA CIACIA DALAM BIDANG TUMBUHAN OBAT-OBATAN DI KELURAHAN MASIRI KECAMATAN BATAUGA KABUPATEN BUTON SELATAN Wa ode Farma; Zahrani Zahrani
Cakrawala Listra: Jurnal Kajian Sastra, Bahasa, dan Budaya Indonesia Vol. 2 No. 1 (2019): Volume 2, nomor 1, Juni 2019
Publisher : Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/cakrawalalistra.v2i1.1370

Abstract

Tumbuhan obat-obatan mulai jarang digunakan sebagai media penyembuhan karena masyarakat cenderung menggunakan obat berdasarkan resep dokter yang juga memungkinkan kosa kata tumbuhan obat-obatan lambat laun tidak diketahui bahasa daerahnya lagi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tingkat kebertahanan kosa kata bahasa Ciacia dalam lingkungan tumbuhan obat-obatan di Kelurahan Masiri Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan. Responden dalam penelitian ini ditujukan kepada masyarakat khususnya remaja berusia 17-25 tahun dengan jumlah 50 responden yang akan mengisi angket berisi 80 kosakata.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dan penelitian kuantitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 80 kosakata yang diajukan kepada 50 responden, dari semua jumlah kosakata yang diketahui oleh responden mencapai 2843 kosakata dari 4000 kosakata yang telah dijumlahkan secara keseluruhan dari 50 angket yang mana pada setiap angketnya diberisi 80 kosakata maka tingkat kebertahanannya yaitu 71,07%. Sehingga untuk kebertahanan kosakata bahasa Ciacia dalam lingkungan tumbuhan obat-obatan di Kelurahan Masiri Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan dikatakan masih bertahan dengan persentase 71,07%. Kata kunci: Kebertahanan, Kosakata Bahasa Ciacia, Tumbuhan Obat-Obatan.
CAMPUR KODE DALAM PROSES PERKAWINAN ETNIS KULISUSU DI DESA LAKANSAI KECAMATAN KULISUSU UTARA KABUPATEN BUTON UTARA Nica Astria; Zahrani Zahrani
Cakrawala Listra: Jurnal Kajian Sastra, Bahasa, dan Budaya Indonesia Vol. 3 No. 1 (2020): Volume 3, Nomor 1, Juni 2020
Publisher : Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/cakrawalalistra.v3i1.1387

Abstract

Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk-bentuk campur kode, serta faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode dalam Prosesi Adat Perkawinan Etnis Kulisusu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk campur kode dan faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode pada Prosesi Adat Perkawinan Suku Kulisusu di Desa lakansai kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara .Jenis penelitian ini adalah penelitian l apangan, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data lisan yang diperoleh dari Prosesi adat Perkawinan.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik rekam, teknik simak, teknik catat dan teknik wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan ada beberapa bentuk campur kode yang terdapat berupa penyisipan kata, frasa, dan klausa. Adapun faktor yang penyebab terjadinya campur kode campur kode yaitu: 1. Campur kode karena penutur lupa bahasa daerahnnya, 2. Campur kode karena penutur melakukan penegasan dan penjelasan, 3. Campur kode karena pengaruh perkembangan zaman, 4. Campur kode terjadi karena pengaruh sengaja atau tidak sengaja menggunakan bahasa Indonesia, 5. Campur kode karena faktor gengsi dan akademik, 6. Campur kode karena faktor tidak memiliki padanan bahasa Kulisusu. Kata kunci : Campur kode, Etnis Kulisusu, Perkawinan
TINDAK TUTUR DIREKTIF PADA CERAMAH USTAZ YAZID QADIR DAN CAK NUN MENGENAI HUKUM MEROKOK Farni Farni; Zahrani Zahrani
Cakrawala Listra: Jurnal Kajian Sastra, Bahasa, dan Budaya Indonesia Vol. 4 No. 2 (2021): Volume 4, Nomor 2, Desember 2021
Publisher : Program Studi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/cakrawalalistra.v4i2.1410

Abstract

Penelitian ini membahas tentang “Tindak Tutur Direktif pada Ceramah Ustaz Yazid Qadir dan Cak Nun Mengenai Hukum Merokok”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan pada umumnya, bahwa tindak tutur direktif banyak dijumpai dalam perbincangan sehari-hari tanpa terkecuali dalam ceramah. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana jenis dan fungsi tindak tutur direktif pada ceramah Ustaz Yazid Qadir dan Cak Nun mengenai hukum merokok. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu teknik simak dan teknik catat. Sedangkan teknik dalam analisis datayaitu transkrip data dari lisan ke tulisan, klasifikasi data, menganalisis data kemudian menyimpulkan hasil analisis data. Data dianalisis menggunakan teori Pragmatik Ibrahim. Temuan dalam penelitian ini yaitu menemukan jenis dan fungsi yang terdapat pada ceramah Ustaz Yazid Qadir dan Cak Nun mengenai hukum merokok. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 6 jenis tindak tutur direktif pada ceramah Ustaz Yazid Qadir dan Cak Nun mengenai hukum merokok, yaitu meliputi; 1) Permintaan (Requestives), 2) Pertanyaan (Questions), 3) Perintah (requirements), 4)Larangan (prohibitive), 5) Pemberian izin (permissives), dan 6) Nasihat (advisories). Fungsi tindak tutur direktif pada ceramah Ustaz Yazid Qadir terdapat 11 fungsi dari setiap jenis tindak tutur direktif, yaitu meliputi; fungsi meminta, menekan, mengajak, bertanya, memerintah, mengarahkan, menuntut, melarang, membolehkan, menasehati, dan menyarankan. Sementara pada ceramah Cak Nun terdapat 14 Fungsi, yaitu meliputi; fungsi meminta, berdoa, mengajak, memohon, bertanya, introgasi, memerintah, mengarahkan, menginstruksikan, melarang, membolehkan, memaafkan, menasehati, dan menyarankan. Kata Kunci : Tindak Tutur Direktif, Ceramah Ustaz Yazid Qadir dan Cak Nun, Hukum Merokok