Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk-bentuk campur kode, serta faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode dalam Prosesi Adat Perkawinan Etnis Kulisusu. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bentuk-bentuk campur kode dan faktor-faktor penyebab terjadinya campur kode pada Prosesi Adat Perkawinan Suku Kulisusu di Desa lakansai kecamatan Kulisusu Utara Kabupaten Buton Utara .Jenis penelitian ini adalah penelitian l apangan, metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif.Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data lisan yang diperoleh dari Prosesi adat Perkawinan.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik rekam, teknik simak, teknik catat dan teknik wawancara. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan ada beberapa bentuk campur kode yang terdapat berupa penyisipan kata, frasa, dan klausa. Adapun faktor yang penyebab terjadinya campur kode campur kode yaitu: 1. Campur kode karena penutur lupa bahasa daerahnnya, 2. Campur kode karena penutur melakukan penegasan dan penjelasan, 3. Campur kode karena pengaruh perkembangan zaman, 4. Campur kode terjadi karena pengaruh sengaja atau tidak sengaja menggunakan bahasa Indonesia, 5. Campur kode karena faktor gengsi dan akademik, 6. Campur kode karena faktor tidak memiliki padanan bahasa Kulisusu. Kata kunci : Campur kode, Etnis Kulisusu, Perkawinan