Indria Puspitasari L.
Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH DALAM PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PADA KOPERASI SERBA USAHA (KSU) BMT AL-IQTISHADY : Studi Kasus Pada Koperasi Serba Usaha (KSU) BMT Al-Iqtishady Galih Mulya Subastyan; Nur Fitriyah; Indria Puspitasari L.
Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi Vol. 2 No. 3 (2022): Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, September 2022
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risma.v2i3.267

Abstract

 Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan PSAK 101, PSAK 102, dan PSAK 105  tentang pembiayaan murabahah pada koperasi serba usaha BMT. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari data primer dalam penelitian ini diperoleh dari hasil observasi pada KSU BMT Al-Iqtishady  dan wawancara dengan pengelola, karyawan dan nasabah KSU BMT Al-Iqtishady. Berdasarkan hasil analisa laporan keuangan dan hasil wawancara mengenai penerapan PSAK 101, 102 dan 105 pada KSU BM,  penyajian laporan keuangan pada koperasi serba usaha BMT  belum sesuai dengan PSAK 101. Sedangkan pada pengungkapan dan pengukuran pembiayaan murabahah pada koperasi serba usaha BMT  ada beberapa yang sesuai dan yang tidak sesuai dengan PSAK 102. Kesesuaian tersebut pada bagian pembelian, piutang, penyerahan keuntungan, dan diskon dan ketidak sesuaiannya pada bagian pengungkapan dan pengukuran penjualan, pengungkapan keuntungan, dan pengukuran persentase keuntungan, penentuan diskon serta pengungkapan dan pengukuran uang muka. Hasil yang terakhir menyatakan bahwa pengungkapan dan pengukuran pembiayaan mudharabah pada koperasi serba usaha BMT Al-Iqtishady juga ada beberapa yang sesuai dan yang tidak sesuai PSAK 105. Kesesauain tersebut pada bagian mulai berjalannya akad Mudharabah, pengakuan kerugian, pengakuan piutang, dan pengakuan beban serta penyerahan keuntungan dan ketidaksesuaiannya pada bagian pengakuan investasi, penurunan aset non kas, pengakuan keuntungan dan pembagian hasil usaha.