Rahmat Eko Prabowo
Fakultas Ekonomi, Universitas Wira Bhakti Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penyelesaian Utang Debitur Terhadap Kreditur Melalui Kepailitan Dalam Sistem Hukum Indonesia Rahmat Eko Prabowo; Tri Eka Saputra
Vifada Assumption Journal of Law Vol. 2 No. 1 (2024): January - June
Publisher : Yayasan Vifada Cendikia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70184/febch931

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mempertajam konsep pengaturan hukum dalam penyelesaian utang melalui kepailitan serta penyelesaian utang debiturterhadap kreditor. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan jenis dan bahan hukum sekunder yang berasal dari bahan hukum primer. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pengaturan hukum penyelesaian utang melalui kepailitan terdapat hubungan yang kuat antara KUHPerdata dan UUKPKPU yang dapat kita lihat pada Pasal 222 Ayat (2) Jo Pasal 1413 KUHPerdata yang secara substansi mengatur mengenai pembaharuan utang antara pihak debitur dengan pihak para kreditor. Penyelesaian utang debitur terhadap kreditur pada hakekatnya merupakan satu rangkaian proses yang dimulai dari permohonan pernyataan pailit, pengurusan dan pemberesan harta pailit, dan terakhir adalah berakhirnya kepailitan, diajukan kepada Ketua Pengadilan Niaga wilyah hukum debitur tersebut.