Liani Sari
Fakultas Hukum, Program Pasca Sarjana Universitas Yapis Papua, Papua, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Pemenuhan Nafkah Anak Pasca Perceraian Di Wilayah Hukum Pengadilan Agama Arso Yuliani Yuliani; Liani Sari; Suwito Suwito
Vifada Assumption Journal of Law Vol. 2 No. 2 (2024): July - December
Publisher : Yayasan Vifada Cendikia Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70184/pe9fsy06

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pemenuhan nafkah anak pasca perceraian serta menganalisa faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Arso. Tipe penelitian ini adalah penelitian Kualitatif. Berdasarkan fokus kajiannya, jenis penelitian ini adalah penelitian Normatif Empiris, merupakan jenis penelitian yang menggunakan data sekunder (dari perpustakaan) dan di dukung oleh data primer berdasarkan penelitian lapangan seperti observasi, wawancara dan survei. Penentuan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling, teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi untuk diolah dan disusun guna membentuk sebuah kesimpulan dan analisis yang tepat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pelaksanaan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Arso tidak sepenuhnya berjalan efektif. Hal tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari segi internal maupun dari segi eksternal. Dari segi internal pelaku perceraian, pelaksanaan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian dipengaruhi oleh perubahan emosional seperti kesedihan, marah, atau rasa bersalah yang masih membekas setelah terjadinya perceraian, adanya hambatan/kurangnya komunikasi yang baik, bahkan sampai hilang kontak antar mantan pasangan, serta budaya hukum individu itu sendiri yang tidak taat hukum. Dari segi eksternal, pelaksanaan pemenuhan nafkah anak pasca perceraian di pengaruhi oleh kondisi ekonomi yang kurang stabil, ketentuan hukum dengan tidak adanya tindakan tegas/sanksi hukum terhadap mantan suami, karena putusan Pengadilan Agama hanya sebatas sanksi moril bukan sanksi pidana serta tidak adanya dukungan institusional.