Tenri Waru
Universitas Muslim Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, Dan Risk Management Terhadap Pencegahan Fraud Melalui Good Corporate Governance Sebagai Variabel Intervening (Studi Kasus Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar) Wilda Wilda; Tenri Waru; Andika Pramukti
SEIKO : Journal of Management & Business Vol 7, No 1 (2024): Januari - Juni 2024
Publisher : Program Pascasarjana STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/sejaman.v7i1.6429

Abstract

Fraud dapat terjadi diberbagai instansi, baik itu pemerintahan maupun instansi swasta. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pandangan yang komprehensif tentang bagaimana pengendalian internal, budaya organisasi, risk management serta good corporate governance dalam mencegah terjadinya fraud, khususnya di BPKAD Kota Makassar. Data penelitian ini diperoleh dari para pegawai di kantor BPKAD Kota Makassar yang telah bersedia menjadi responden. Penelitian ini menggunakan data primer dengan cara memberikan kuesioner kepada 95 responden. Teknik analisis data dilakukan dengan analisis statistik deskriptif dan PLS (Partial Least Square). Hasil bahwa pengendalian internal, budaya organisasi, risk management, dan good corporate governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud. Hal tersebut menunjukkan bahwa semakin baik pengendalian internal, budaya organisasi, risk management, dan good corporate governance yang diterapkan maka akan semakin mudah pula dalam mencegah terjadinya fraud. Pengendalian internal, risk management melalui good corporate governance berpengaruh positif dan signifikan terhadap pencegahan fraud. Budaya organisasi melalui good corporate governance berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap pencegahan fraud. Kata Kunci: Pengendalian Internal, Budaya Organisasi, Risk Management, Good Corporate Governance, Pencegahan fraud.