Pendahuluan: Di Indonesia Keluarga Berencana (KB) merupakan program pemerintah untuk mengatur laju pertambahan penduduk dengan menggunakan metode kontrasepsi. Intra Uterine Devices (IUD) atau Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) merupakan salah satu kontrasepsi jangka panjang yang efektif, aman, dan reversibel, dimana terbuat dari plastik atau logam kecil yang dililit dengan tembaga dengan berbagai ukuran dan dimasukkan ke dalam uterus. Dari seluruh metode kontrasepsi, akseptor kontrasepsi IUD di Indonesia mencapai 22,6%. IUD memiliki efektifitas yang sangat tinggi dimana keberhasilannya mencapai 0,6 sampai 0,8 kehamilan per 100 perempuan yang menggunakan IUD dengan 1 kegagalan dalam 125 sampai 170 kehamilan. Metode: Jenis kegiatan adalah melaksanakan penyuluhan Penyuluhan Tentang Kontrasepsi Iud Di Wilayah Kerja Puskesmas Gunung Sindur Tahun 2023. Hasil: Telah dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat melalui penyuluhan tentang kontrasepsi IUD yang dilaksanakan Di Wilayah Kerja Puskesmas Gunung Sindur pada hari Rabu,31 Mei 2023 Kegiatan penyuluhan dan konseling pemasangan dan pelepasan IUD dan berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh 20 PUS. Kesimpulan: Hasil yang didapatkan tingginya minat masyarakat dalam mengikuti kegiatan Penyuluhan tentang kontrasepsi IUD Di Wilayah Kerja Puskesmas Gunung Sindur Tahun 2023.