Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMK-M) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Oleh karena itu, selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan sekaligus mengatasi pengangguran. Dalam konsep pembangunan, tidak hanya terkait masalah ekonomi saja tetapi juga terarah pada pembangunan sosial dimana masyarakat mampu merubah pola pikirnya dengan menumbuhkan jiwa ekonomi kreatif sebagai pemanfaatan serta pengelolaan sumber daya alam yang tidak lepas dari konsep suistainable development. UMK-M juga memiliki kontribusi besar dalam menghadapi MEA. Penting disadari bahwa menumbuhkan jiwa ekonomi kreatif sangat diperlukan guna mendongkrak UMK-M, yaitu dengan melalui transformasi pola pikir pada masyarakat Indonesia. Sesungguhnya pembangunan yang ideal tercermin dari partisipasi oleh masyarakat itu sendiri. Melalui hal tersebut sesuatu yang diharapkan dapat terwujud dari cita-cita pembangunan nasional adalah kesejahteraan masyarakat terus meningkat