p-Index From 2019 - 2024
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Binamulia Hukum
Fokky Fuad
Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Binamulia Hukum

Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jalan Tol Oleh PT. Hutama Karya (Persero) Bima Gavian Cahyo; Fokky Fuad; Suartini Suartini
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i1.704

Abstract

Kelalaian yang dilakukan oleh penyedia jasa jalan tol seringkali menimbulkan kerugian bagi pengguna jalan tol. Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan dan pertanggungjawaban hukum PT. Hutama Karya (Persero) terhadap para pengguna jalan tol. Penelitian ini menggunakan bentuk yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Hasil kesimpulan menunjukkan bahwa PT. Hutama Karya (Persero) telah memberikan perlindungan dan pertanggungjawaban hukum kepada pengguna jalan tol dengan memberikan kualitas layanan prima sebagaimana diatur dalam aturan standar operasional (SOP) internal terkait standar pelayanan minimal (SPM) tol yang telah ditentukan oleh Pasal 8, 87 dan 88 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, serta Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen pihak PT. Hutama Karya wajib melaksanakan perlindungan bagi para pengguna jalan tol terkait fasilitas jalan tol hingga pelayanan yang diberikan. Salah satunya adalah memberikan pelayanan prima sebagai kontra prestasi pembayaran tol kepada para pengguna jalan tol.
Pemeriksaan Substantif Dalam Sengketa Hak Merek Menurut Undang-Undang Cipta Kerja Dennis RobbyHidayat; Fokky Fuad; Suartini Suartini
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i1.710

Abstract

Merek adalah salah satu aspek dari karya intelektual yang memainkan peran penting dalam memfasilitasi kelancaran dan pertumbuhan perdagangan barang dan jasa dalam konteks perkembangan globalisasi saat ini. Untuk melindungi mereknya, para pelaku usaha harus mendaftarkan merek mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dalam proses pendaftaran merek, seringkali muncul istilah-istilah yang memerlukan penjelasan lebih lanjut. Salah satu istilah yang sering muncul dalam proses pendaftaran merek adalah, “pemeriksaan substantif.” Jika ada pelanggaran hak merek, pemilik merek memiliki kemungkinan untuk mengambil langkah hukum terkait dengan pelanggaran tersebut. Upaya hukum ini bisa berupa tindakan litigasi (melalui pengadilan) atau non-litigasi (di luar pengadilan). Penelitian ini berfokus pada analisis data yang terkait dengan peraturan hukum yang relevan dengan isu-isu yang dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan dalam teks Pasal tentang merek dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah upaya pemerintah untuk mempercepat proses pendaftaran merek. Dengan demikian, jangka waktu yang diperlukan untuk menunggu penerimaan atau penolakan pendaftaran merek menjadi lebih singkat.