Lubis, Ismul Fakhri
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah

Identifikasi Tren Kontrak Murabahah Lubis, Ismul Fakhri; Sri Sudiarti; Marliyah
Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Vol 9 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/jms.v9i2.22391

Abstract

Kontrak murabahah menjadi salah satu instrumen keuangan utama pada pasar keuangan Islam dan mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, pemahaman tentang tren dan pola dalam produk dan layanan keuangan Islam masih relatif baru dan kompleksitasnya meningkat seiring dengan inovasi produk dan layanan baru yang muncul. Serta, masih ada keterbatasan dalam ketersediaan data dan penelitian yang komprehensif tentang tren kontrak Murabahah Penelitian ini menggunakan systematic literature review untuk mengidentifikasi tren kontrak murabahah dengan menganalisis artikel dari berbagai sumber antara tahun 2012 dan 2024 menggunakan Publish or Perish, dan mengidentifikasi tren kontraik murabahah dengan analisis bibliometrik menggunakan VOSViewer. Temuan menunjukkan bahwa tren kontrak Murabahah mengalami peningkatan minat penelitian yang fokus utama penelitian adalah pada kinerja dan faktor-faktor yang memengaruhi, serta dampak kontrak Murabahah. Visualisasi overlay menunjukkan adanya pergeseran fokus penelitian dari masa lalu hingga saat ini, mengindikasikan penyesuaian penelitian dengan tren dan perubahan dalam praktik dan kebutuhan pasar. Untuk kedepannya, diperkirakan tren ini akan terus berkembang, dengan penelitian yang lebih mendalam tentang inovasi kontrak, pemahaman yang lebih baik tentang faktor-faktor pengaruh, serta eksplorasi implementasi Murabahah dalam konteks yang lebih luas, termasuk implikasi etis, regulasi, dan keberlanjutan lingkungan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan dari kontrak Murabahah dalam praktik keuangan Islam.