Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Hukum Sehasen

The Technical Preparation Of Legislation In The Legal System Of Indonesia Yamani, Akhmad Zaki
JURNAL HUKUM SEHASEN Vol 10 No 1 (2024): April
Publisher : Fakultas Hukum Dehasen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37676/jhs.v10i1.5712

Abstract

Tujuan penelitian ini mengetahui bagaimana proses pembuatan naskah rancangan peraturan naskah undang-undang serta teknis peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan kualitatif, bertujuan untuk mendeskripsikan gejala atau peristiwa yang terjadi pada saat sekarang atau masalah aktual. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini berfokus pada pemahaman dan penafsiran makna peristiwa atau interaksi tingkah laku manusia dalam situasi tertentu menurut perspektif peneliti. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan atau kajian pustaka, yang menitikberatkan pada olahan filosofis dan teoritis, berbeda dengan penelitian sosiologis atau empiris yang lebih menekankan pada aspek lapangan atau observasi langsung. Hasil penelitian menunjukan bahwa peraturan perundang-undangan sebagai produk hukum bertujuan untuk dipatuhi oleh masyarakat dan berperan sesuai fungsinya. Soerjono Soekanto mengidentifikasi tiga kriteria penting untuk menjaga fungsi optimal perundang-undangan. Analisis dari perspektif normatif yuridis menyoroti pentingnya dasar hukum yang jelas, kewenangan yang sesuai, dan keberlanjutan kesesuaian dengan tingkatan hukum yang lebih tinggi. Sosiologis menekankan adaptasi peraturan terhadap kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat, sementara perspektif filosofis menyoroti pentingnya mencerminkan pandangan hidup dan nilai-nilai bangsa, khususnya dalam konteks Indonesia dengan dasar filsafat Pancasila. Perspektif politis menambahkan landasan politis sebagai panduan kebijakan dalam pembentukan undang-undang. Selain itu, aspek teknis pembuatan peraturan, seperti kejelasan perumusan, konsistensi istilah, sistematika prediktif, dan kemudahan pemahaman bahasa, juga penting diperhatikan. Meskipun memiliki landasan yang kuat, terus melakukan evaluasi dan perubahan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan untuk menjaga relevansi dengan perkembangan masyarakat dan dinamika hukum.