Turnip, Kaiman
Magister Administrasi Publik, Universitas Medan Area

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implementasi Keputusan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Dalam Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan Saputra, Agung; Kusmanto, Heri; Turnip, Kaiman
Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal Vol 6, No 1 (2016): JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK JUNI
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.096 KB) | DOI: 10.31289/jap.v6i1.1052

Abstract

Pembinaan kemahasiswaan sangat dibutuhkan dalam perguruan tinggi, karena program pembinaan yang dilakukan merupakan salah satu tahapan atau cara dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas. Secara umum, pengembangan pembinaan terhadap organisasi kemahasiswaan belum dapat berjalan dengan baik disebabkan tidak ada aturan atau pedoman yang jelas untuk mengatur tata tertib pembentukan organisasi kemahasiswaan.. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 tentang Organisasi Kemahasiswaan dalam Pembinaan Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pembinaan mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah belum optimalnya pelaksanaan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 155/U/1998 Tentang Organisasi Kemahasiswaan di UMSU karena tidak disertai dengan pelaksanaan SOP yang berkaitan dengan pembinaan kemahasiswaan. Pelaksanaan kebijakan ini juga dipengaruhi beberapa faktor yang menjadi penghambat yaitu komunikasi yang kurang baik antara organisasi kemahasiswaan dan pimpinan universitas.Dengan demikian, perlu dijalin kerjasama yang baik antara mahasiswa dan pimpinan universitas, fakultas, dan program studi dan disertai dengan SOP yang dapat mengatur tentang hal tersebut.