Keuangan syariah menawarkan alternatif pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti pembagian risiko, keadilan, dan transparansi. Produk-produk keuangan syariah seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah dapat menjadi solusi bagi UMKM dalam mendapatkan pembiayaan yang lebih adil dan berkelanjutan. Masih banyak pelaku UMKM yang masih minim pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan syariah. Tujuan pengabdian ini ialah memberikan pelatihan kepada para pengusaha makro dalam memberdayakan usahanya melalui pendampingan pengelolaan keuangan syariah. Metode pengabdian yang dilakukan ialah workshop dengan bentuk pelatihan dan praktik. Hasil pengabdian menunjukkan, program pengabdian telah berhasil meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan pelaku usaha makro. Melalui edukasi dan pelatihan yang diberikan, banyak pelaku usaha yang kini lebih memahami prinsip-prinsip keuangan syariah dan bagaimana menerapkannya dalam pengelolaan usaha mereka. Pendampingan yang dilakukan telah membuka akses yang lebih luas bagi pelaku usaha makro ke lembaga keuangan syariah. Kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan syariah dan penyederhanaan birokrasi telah memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Pemberdayaan usaha makro melalui pendampingan pengelolaan keuangan syariah memiliki dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan pelaku usaha makro