Yuliani, Marifah
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Tanjung Redeb

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK DANA PENSIUN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH Yuliani, Marifah
Jurnal Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan Vol 17, No 2 (2017)
Publisher : IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/dinamika.2017.17.2.221-240

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen dana pensiun yangberdasarkan sistem syariah. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa dimasyarakat sudah ada lembaga keuangan yang mengelola dana pensiununtuk masyarakat luas Indonesia yang berbasis syariah, diantaranyaBank Muamalat dengan produk Pensiun Terproteksi Muamalah dan jugadi Lembaga Keuangan Asuransi Takaful. Dengannya diharapkan kedepan agar masyarakat tidak mendaftarkan dana pensiun dirinya ke danapensiun yang berbasis konvensional, melainkan dapat mencari solusi yangdihalalkan oleh Islam yaitu lembaga keuangan yang tidak memakaisystem bunga (riba), maysir dan gharar yakni menggunakan lembagakeuangan dana pensiun syariah.Kata Kunci: Lembaga Keuangan Non Bank, Dana Pensiun, PrinsipSyariah.
MANAJEMEN PASAR UANG ANTAR BANK SYARIAH (PUAS) DI INDONESIA Yuliani, Ma’rifah; Mawi, Tiarasari
CAM JOURNAL, Jurnal Agen Perubahan Manajemen Vol 1 No 1 (2017): CHANGE AGENT FOR MANAJEMENT JOURNAL VOLUME 1 NOMOR 1 APRIL 2017
Publisher : STIE Muhammadiyah Tanjung Redeb

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (200.889 KB)

Abstract

, Sharia Interbank Money Market Management (PUAS) in Indonesia. This study aims to determine the management of money market interbank syariah (PUAS) in Indonesia. The results of this study indicate that sharia interbank money market in Indonesia has been recognized by the government with the issuance of Bank Indonesia Regulation on March 31, 2008, Number 10/11 / PBI on Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS). In addition to the above, DSN-MUI has also issued a fatwa on the Interbank Mudharabah Investment Certificate (IMA Certificate) with the following provisions: Interbank investment certificate based on interest, not justified according to sharia; Investment certificates based on a Mudharabah contract called IMA are justified according to sharia; IMA certificates may be transferred only once after first purchase; and IMA certificate transactors are syariah banks as owners of recipients of funds and conventional banks only as owners of funds. The principle that must be held is the mechanism of the financial market must be in accordance with sharia and financial instruments must also be according to sharia, namely the need for trading money market securities based on bai ad-dayn; interbank placements should be made under the Mudharabah scheme; there is an interbank syariah clearing system to be followed by sharia banks and conventional bank sharia branches; and securitization of sharia securities, and then sold as bonds in the secondary market with Mudharabah scheme.
INTERPRETASI HADITS NABI LARANGAN DUA AKAD DALAM SATU TRANSAKSI Yuliani, Marifah
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol 5, No 2 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/al-ahkam.v5i2.1936

Abstract

This study aims to interpret the hadith "صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ". The method used is the method of criticism of sanad, criticism of matan, see the status and quality of the hadith, and analysis using textual, contextual and intercontextual interpretations. The hadith صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ cannot be understood through textual because the purpose of this hadith is explained in another hadith. One of the prohibited buying and selling regarding this hadith is the difference between the purchase price of cash and credit. For example, buying and selling socks at 2 prices, ten thousand rupiah in cash or fifteen thousand rupiah in credit. The buyer has received the goods but there is no certainty whether the cash agreement or credit agreement. This is forbidden because it contains gharar (uncertainty, in this case the method of payment). Gharar / taghrir is forbidden in Islam because it causes one party to suffer a loss while the other party gets benefits, so that the purpose of buying and selling is the same willing between the seller and the buyer is not achieved. The solution that is allowed in buying and selling is the certainty of the buyer, choosing the method of payment in cash or credit (so avoiding gharar).
MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN NON BANK DANA PENSIUN BERDASARKAN PRINSIP SYARIAH Marifah Yuliani
Dinamika Penelitian: Media Komunikasi Penelitian Sosial Keagamaan Vol 17 No 2 (2017)
Publisher : LP2M IAIN Tulungagung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21274/dinamika.2017.17.2.221-240

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui manajemen dana pensiun yangberdasarkan sistem syariah. Hasil penelitian ini menyebutkan bahwa dimasyarakat sudah ada lembaga keuangan yang mengelola dana pensiununtuk masyarakat luas Indonesia yang berbasis syariah, diantaranyaBank Muamalat dengan produk Pensiun Terproteksi Muamalah dan jugadi Lembaga Keuangan Asuransi Takaful. Dengannya diharapkan kedepan agar masyarakat tidak mendaftarkan dana pensiun dirinya ke danapensiun yang berbasis konvensional, melainkan dapat mencari solusi yangdihalalkan oleh Islam yaitu lembaga keuangan yang tidak memakaisystem bunga (riba), maysir dan gharar yakni menggunakan lembagakeuangan dana pensiun syariah.Kata Kunci: Lembaga Keuangan Non Bank, Dana Pensiun, PrinsipSyariah.
KONSEP DIVISI EKONOMI MASJID BERBASIS TEKNOLOGI INDUSTRI 4.0 Marifah Yuliani
AL-QARDH Vol 4, No 2 (2019): AL-QARDH
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (118.146 KB) | DOI: 10.23971/jaq.v4i2.1567

Abstract

Dimasa lahirnya Islam, Masjid tidak berfungsi sebagai tempat ibadah sholat saja, melainkan sebagai tempat untuk urusan negara, politik, ekonomi atau lebih tepatnya disebut Masjid sebagai Pusat Ekonomi dan Peradaban Umat Islam. Ekonomi syariah tidak bisa hanya mengandalkan perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagai pusat ekonomi karena mereka diciptakan sebagai lembaga profit, tidak berorientasi untuk kepentingan umat. Masjid berfungsi sebagai tempat ibadah mnelainkan juga bisa digunakan sebagai pusat ekonomi mendirikan divisi ekonomi, dengan menyediakan sarana akad tabarru’ (tolong menolong) yakni simpan pinjam menggunakan akad qardhul hasan, didukung teknologi revolusi industri 4.0 berbasis startup, masjid bisa sebagai pusat ekonomi yang hemat biaya yang berorientasi untuk kesejahteraan umat Muslim. Penelitian ini bertujuan mengembalikan masjid sebagai tempat pusat ekonomi, yakni bertemunya orang yang kuat secara ekonomi untuk membantu orang yang lemah, memberantas riba, menolong yang lemah ekonomi dengan menggunakan teknologi revolusi industri 4.0.
Interpretasi Hadits Nabi Larangan Dua Akad Dalam Satu Transaksi Marifah Yuliani
Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah dan Hukum Vol. 5 No. 2 (2020): Al-Ahkam: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/alahkam.v5i2.1936

Abstract

This study aims to interpret the hadith "صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ". The method used is the method of criticism of sanad, criticism of matan, see the status and quality of the hadith, and analysis using textual, contextual and intercontextual interpretations. The hadith صَفْقَتَيْنِ فِي صَفْقَةٍ cannot be understood through textual because the purpose of this hadith is explained in another hadith. One of the prohibited buying and selling regarding this hadith is the difference between the purchase price of cash and credit. For example, buying and selling socks at 2 prices, ten thousand rupiah in cash or fifteen thousand rupiah in credit. The buyer has received the goods but there is no certainty whether the cash agreement or credit agreement. This is forbidden because it contains gharar (uncertainty, in this case the method of payment). Gharar / taghrir is forbidden in Islam because it causes one party to suffer a loss while the other party gets benefits, so that the purpose of buying and selling is the same willing between the seller and the buyer is not achieved. The solution that is allowed in buying and selling is the certainty of the buyer, choosing the method of payment in cash or credit (so avoiding gharar).
ANALISIS TITIK IMPAS PADA PENJUALAN KAMAR HOMESTAY TRI G DI KABUPATEN BERAU MA'RIFAH YULIANI; DAWAMI BUCHORI; AIZA LATIFAH ADIWIYAH
AKUNTIA JURNAL Jurnal Akuntansi, Terpercaya, Menginspirasi dan Asli Vol 6 No 2 (2022): Oktober
Publisher : ACCOUNTING STUDY PROGRAM, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BERAU

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.579 KB) | DOI: 10.35915/accountia.v6i2.682

Abstract

The purpose of this research is to find out the Break Event Point of selling room rental services at the Tri G Homestay in Berau Regency. The type of data in this research is quantitative data using secondary data obtained from Homestay Tri G in Berau Regency. Based on the results of the research, the break event point in 2019 reached Rp. 184,939,759,- or 627 rooms for a year, with sales of Exclusive rooms of Rp. 98,019,072,- as many as 280 rooms while sales of Superior rooms amounted to Rp. 86,921,921,- as many as 347 rooms.
KONSEP DIVISI EKONOMI MASJID BERBASIS TEKNOLOGI INDUSTRI 4.0 Marifah Yuliani
AL-QARDH Vol 4, No 2 (2019): AL-QARDH
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/jaq.v4i2.1567

Abstract

Dimasa lahirnya Islam, Masjid tidak berfungsi sebagai tempat ibadah sholat saja, melainkan sebagai tempat untuk urusan negara, politik, ekonomi atau lebih tepatnya disebut Masjid sebagai Pusat Ekonomi dan Peradaban Umat Islam. Ekonomi syariah tidak bisa hanya mengandalkan perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagai pusat ekonomi karena mereka diciptakan sebagai lembaga profit, tidak berorientasi untuk kepentingan umat. Masjid berfungsi sebagai tempat ibadah mnelainkan juga bisa digunakan sebagai pusat ekonomi mendirikan divisi ekonomi, dengan menyediakan sarana akad tabarru’ (tolong menolong) yakni simpan pinjam menggunakan akad qardhul hasan, didukung teknologi revolusi industri 4.0 berbasis startup, masjid bisa sebagai pusat ekonomi yang hemat biaya yang berorientasi untuk kesejahteraan umat Muslim. Penelitian ini bertujuan mengembalikan masjid sebagai tempat pusat ekonomi, yakni bertemunya orang yang kuat secara ekonomi untuk membantu orang yang lemah, memberantas riba, menolong yang lemah ekonomi dengan menggunakan teknologi revolusi industri 4.0.