Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana problematika pemahaman masyarakat mayoritas terhadap nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pendirian rumah ibadah di Kelurahan Kartini, Kota Binjai. Dalam penelitian ini penulis menggunakan purposive sampling dalam memilih informan. lokasi penelitian yaitu karena Kelurahan Kartini Kota Binjai, Sumatera Utara merupakan wilayah pembubaran peribadatan di Kota Binjai pada Juni 2023. Dalam penelitian ini teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui problematika pemahaman masyarakat mayoritas terhadap nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam pendirian rumah ibadah di Kelurahan Kartini, Kota Binjai berdasarkan sudut pandang pemerintah setempat, tokoh agama, masyarakat mayoritas, dan masyarakat minoritas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konflik yang mendasari pembubaran rumah ibadah di Kelurahan Kartini berasal dari internal atau dari kaum minoritas itu sendiri. Pendirian rumah ibadah harus mengikuti persyaratan dari SKB 2 Menteri. Kelurahan kartini telah mengamalkan nilai- nilai pancasila dan keberagaman di masyarakat kelurahan kartini.