Tasane, Stefani Ivonne
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum

PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF PADA TINDAK PIDANA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN ORANG ASLI PAPUA DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM Tasane, Stefani Ivonne; Ucuk, Yoyok; Subekti; Widodo, Ernu
COURT REVIEW Vol 4 No 02 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i02.1506

Abstract

Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat penerapan Restorative justice oleh Polresta Sorong Kota dalam penyelesaian Tindak Pidana Lalu Lintas. Dan untuk mengetahui penerapan Restorative justice yang dilakukan kepolisian dalam penyelesaian kejahatan lalu lintas. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan Restorative justice atau ADR di wilayah hukum Polresta Sorong Kota telah berjalan untuk kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh luka ringan. Penyelesaian kecelakaan lalu lintas melalui pendekatan hukum Restorative justice dapat dilakukan melalui ADR (Alternative Dispute Resolusi) apabila kecelakaan tersebut termasuk dalam kategori Ringan. Namun jika terjadi kecelakaan yang serius maka Restorative justice tidak dapat digunakan. Penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas menggunakan metode Restorative justice sehingga tidak terjadi penumpukan kasus kecelakaan lalu lintas. Kendala yang sering dihadapi oleh penyidik ​​Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polresta Sorong Kota dalam menangani kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan Restorative justice hanya kurangnya pemahaman sebagian masyarakat tentang Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 2009. Sebagian masyarakat masih menganggap pihak yang dirugikan atau yang mengalami kecelakaan adalah pihak.    yang salah dan Kecelakaan yang melibatkan Mobil dan Sepeda, Sepeda Motor, yang salah adalah Mobil atau Sepeda Motor dan pejalan kaki, yang salah adalah sepeda motor.