Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DENGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG DILAKUKAN OLEH AYAH KANDUNG BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 81/PID.SUS/2023/PT PAL Widodo, Dieno Hendro; Amiq, Bachrul; Prawesthi, Wahyu
COURT REVIEW Vol 4 No 05 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan tesis ini adalah pertanggungjawaban hukum tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/PID.SUS/2023/PT PAL dan pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/PID.SUS/2023/PT PAL. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kasus (Case Approach) bertujuan untuk mempelajari penerapan norma-norma atau kaidah hukum yang dilakukan dalam peraktik hukum. peraturan Perundang-undangan (Statute Approach), di lakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani. Hasil Penelitian Pertanggungjawaban hukum tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2023/PT Pal Terdakwa BAHARUDIN KASIM alias BAHA harus mempertanggungjawabkan atas perbuatanya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. Pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pidana pada tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung Berdasarkan Putusan Nomor 81/PID.SUS/2023/PT PAL Majelis Hakim Pengadilan Tinggi berpendapat bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya berdasarkan alasan yang tepat dan benar yang menyatakan Terdakwa Pelaku telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya