Sukmanah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Journal on Education and Teacher Professionalism

NILAI-NILAI BUDAYA DAN PEMAKNAAN UMPASA PADA PERNIKAHAN ADAT BADUY SERTA PEMANFAATANNYA SEBAGAI BAHAN AJAR DI SMA Sukmanah; Trisnawati; Saraswati
Madrasah: Journal on Education and Teacher Professionalism Vol. 1 No. 1 (2023): November
Publisher : Al-Shobar Publisher, Yayasan Islam Al-Shobar Rawaurip

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Masyarakat Baduy adalah masyarakat yang khas yang memiliki keunikan tersendiri dalam adat istiadat dan kebudayaan. Selain itu dalam menejemen pemerintahan yaitu pemerintahan desa berbeda dengan desa -desa pada umum nya. Masyarakat Baduy menyebut kepala desa dengan sebutan “jaro“. Jaro tersebut adalah Kepala Pemerintahan kepanjangan dari pemerintah daerah yang mengimplementasikan kebijakan. Masyarakat Baduy walaupun kental dengan adat istiadat namun tidak menutup diri dengan masyarakat luar Baduy, mereka senang apabila masyarakat luar dapat mengenal dan mempelajari budayanya, pemerintah pun memfasilitasi dengan mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk kemajuan masyarakat Baduy. Namun dalam kenyataannya kebijakan pemerintah tersebut tidak selalu di sambut dengan baik oleh masyarakat Baduy, karena bertentangan dengan adat istiadat dan leluhur yang sudah puluhan tahun mereka warisi. Dalam mensosialisasikan kebijakan pemerintah pada masyarakat Baduy tidak seperti kepada masyarakat pada umumnya, karena tokoh masyarakat sangat berperan penting di dalam menerima dan mensosialisasikan kebijakan pemerintah harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Pu’un (Kepala Suku). Ada kebijakan pemerintah yang dapat diterima dan tidak dapat diterima oleh masyarakat Baduy, karena kebijakan tersebut tidak selalu disambut dengan tangan terbuka. Masyarakat Baduy sangat kental dengan adat dan kebudayaan. Jika di bandingkan dengan masyarakat luar Baduy. Yang sangat menarik dalam masyarakat baduy adalah permasalah pernikahan. Bagi masyarakat Baduy 2 pernikahan adalah hal yang sakral, karena merupakan hukum alam yang harus terjadi dan harus di lakukan oleh setiap manusia tanpa terkecuali, masyarakat Baduy menyebut pernikahan dengan rukun hidup adalah bahwa pernikahan merupakan kodrat bagi setiap manusia.