Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implementation of General Principles of Good Government in Decision Number 8/G/2013/PTUN-KPG Rasji, Rasji; Tanujaya, Calista Putri; Rigel, Rigel
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 3, No 1 (2024): June 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v3i1.2429

Abstract

Law Number 5 of 1986 concerning State Administrative Courts was established to be a guide for everyone in carrying out justice involving State Administrative Disputes. The juridical control that the PTUN has over State Administrative Decisions can reflect the implementation of government affairs by statutory regulations. The State Administrative Court which acts as an institution of judicial power which is directly under the Supreme Court (MA) must of course provide justice in the community as a public servant so that a balance is maintained between a person and other public interests and upholds the rights of the community to provide certainty. law. PTUN is also obliged to uphold the implementation of good governance. The General Principles of Good Government are one of the foundations for creating justice in resolving State Administrative Disputes and as a guideline in issuing various decisions that will be issued by government officials. The application of the principle of legal certainty in deciding a case is one of the important requirements that must be implemented by the Panel of Judges. Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration provides an expansion of the PTUN's authority to examine and decide regarding deviations in the implementation of the AUPB. This writing aims to see whether the AUPB has been implemented properly in the issuance of State Administrative Decrees. The data we will examine in this writing is the Kupang State Administrative Court Decision Number 8/G/2013/PTUN-KPG.
Pelanggaran Hak Merk yang Dilakukan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Online Rigel, Rigel
Journal of Law, Education and Business Vol 2, No 1 (2024): April 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v2i1.1762

Abstract

Dalam memperkenalkan atau pemasaran suatu produk penjualan dengan cara elektronik itu jauh lebih luas jangkauannya daripada penjualan yang dilakukan secara konvensional atau bertatap muka. Daripada transaksi secara tradisional yang seluruh aktivitasnya dilakukan dengan kertas tentunya dengan adanya transaksi secara online ini lebih menguntungkan bagi para pelaku usaha. Pasti akan ada perbedaan apabila transaksi dilakukan secara konvensional apabila ada akibat hukum yang disampaikan maka dapat menggunakan kertas tersebut secara bukti, namun dengan transaksi online ini tidak ada dokumen nyata yang dapat diajukan sebagai bukti apabila terjadi sengketa. Pada dasarnya terkait dengan permasalahan merek itu sangat berkaitan erat dengan para pelaku usaha karena apabila suatu pelaku usaha ini memiliki merek yang cukup terkenal atau mumpuni, maka akan lebih dilirik oleh para konsumennya. Undang-undang tentang merek dan persamaan dapat dipidana paling lama 4 tahun dan denda 2 miliar ketentuan ini spesifik pada pasal 100 ayat 2 yang mana termasuk kejahatan peniruan karya orang lain tanpa hak dalam ini adalah persamaan merek. Pandangan orang lain tentunya akan terpengaruh dengan adanya peniruan merek dagang oleh orang lain yang dilakukan secara sembarangan akan menyebabkan ilusi terhadap merek terkenal. Ini sangat merugikan pemilik original dari merek tersebut dan sangat menguntungkan bagi pelaku usaha yang melakukan peniruan atau plagiarisme merek tersebut.