Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Indonesian Journal of Health Science

Studi Literature Perlindungan Hukum Bagi Pasien BPJS Dalam Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Fitria, Adinda Dwi; Salwa, Fadillah; Khairani, Khovifah; Ujung, Sofia Rahma; Purba, Sri Hajijah
Indonesian Journal of Health Science Vol 4 No 3 (2024)
Publisher : PT WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/ijhs.v4i3.923

Abstract

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang menderita. Namun penerapannya tidak lepas dari banyak faktor, antara lain perbedaan fungsional antara pasien BPJS dan non-BPJS. Terdapat perbedaan antara berbagai rumah sakit, termasuk RSUD, dalam pelayanan yang diberikan kepada pasien BPJS dan non-BPJS. Pasien BPJS mempunyai masa rawat inap yang lebih singkat, ruang kamar yang lebih sedikit, dan masa pengobatan yang lebih lama. Terkadang sikap dan respon petugas kesehatan terhadap pasien BPJS buruk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk meninjau literatur tentang “Dukungan hukum pasien BPJS di rumah sakit”. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah pendekatan kajian pustaka. Penelitian sastra, disebut juga penelitian sastra, adalah pengumpulan data dari sumber-sumber kepustakaan dan penelitian sejarah. Penelitian ini menggunakan data yang disajikan atau tersedia, bukan data lapangan atau saksi mata kejadian dan menggunakan data sekunder. Faktor yang menghambat pasien mengetahui haknya antara lain kurangnya informasi rumah sakit, tidak dibayarnya biaya pengobatan oleh BPJS, dan tidak dipatuhinya peraturan rumah sakit. Upaya BPJS Kesehatan untuk menjamin hak-hak peserta BPJS Kesehatan mencakup pegawai masing-masing rumah sakit yang terlibat langsung di fasilitas BPJS Kesehatan. Perlindungan hukum antara pasien reguler dan pasien BPJS memastikan bahwa kedua pasien berhak mengakses dan menerima pelayanan kesehatan yang baik dan aman. Namun pasien BPJS harus membayar dan mengikuti sistem rujukan. Penyelenggaraan perlindungan hukum terhadap pasien yang masuk JKN-KIS tercermin dari terlaksananya hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit dan mematuhi peraturan perundang-undangan.