Fadiyah Faradillah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak Dan Kedudukan Perempuan Korban Pelecehan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana Fadyo Rezky Farel; Fadiyah Faradillah; Susila Wardani; Salsabila Fitria; Nada Putri Frissylia; Lysa angrayni
Eksekusi : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara Vol. 2 No. 3 (2024): Agustus : Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Yappi Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55606/eksekusi.v2i3.1254

Abstract

Artikel ini mengkaji hak dan kedudukan perempuan korban pelecehan seksual dalam hukum acara pidana. Tujuan utama penelitian ini adalah mengkaji pemanfaatan perlindungan hukum dalam hukum acara pidana untuk menjaga hak-hak perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Selain menjadi sasaran pelecehan, perempuan sering kali dianggap sebagai penyebab dan penggerak kejahatan pelecehan, sehingga terkadang mereka tidak mendapat perlindungan hukum yang sesuai. Perempuan sebagai korban pelecehan berada diposisi yang sangat rentan dan memerlukan perlindungan khusus dan terjaminnya hak-hak yang sesuai dan efektif. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan kombinasi tinjauan literature: Meninjau teks hukum, keputusan pengadilan,dan penelitian akademis yang relevan mengenai topik tersebut. Berdasarkan hasil penelitian ini, sistem hukum saat ini kurang atau tidak efektif dalam melindungi hak-hak perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai pelecehan seksual di kalangan profesional hukum dan masyarakat umum serta masih berkembangnya budaya patriarki didalam masyarakat. Kesimpulan penelitian ini adalah sistem hukum saat ini tidak berfungsi secara baik dalam melindungi hak-hak perempuan ketika mereka menjadi korban pelecehan seksual. Sehingga perlu adanya perlindungan khusus dimana terpenuhinya hak-hak korban dan juga meningkatkan kesadaran mengenai pelecehan dalam masyarakat yang cenderung masih terdoktrin oleh budaya patriarki.