Salah satu upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat adalah melalui UMKM. Kegiatan UMKM diharapkan mampu mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat sehingga ekonomi masyarakat dapat berkembang secara mandiri. Masyarakat pada Desa Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Galang – Batam. memiliki beragam usaha atau bisnis makanan mulai dari usaha kripik pisang, kripik bawang, bolu dan cake ulang tahun, namun usaha mereka belum memiliki sertifikat PIRT. Berdasarkan hasil survey awal, diperoleh informasi bahwa pengetahuan masyarakat atas perijinan usaha rumah tangga masih sangat minim sekali. Sosialisasi pentingnya PIRT bagi UMKM sebagai salah satu kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2023 di Desa Sungai Raya, Kelurahan Sembulang, Galang – Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta mengenai konsep PIRT dan urgensi kepemilikan PIRT, menyampaikan informasi kepada peserta mengenai manfaat yang diperoleh dengan memiliki PIRT dan memberikan motivasi kepada peserta agar segera mengurus perijinan PIRT. Sosialisasi dilaksanakan melalui metode ceramah dan diskusi. Hasil dari kegiatan PKM ini adalah pelaku usaha mikro agar memahami pentingnya sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) untuk suatu produk, termotivasi untuk mengurus perijinan tersebut dan memahami tatacara pengajuan untuk memproses perijinan PIRT. Dengan dimilikinya ijin PIRT, berarti produk sudah layak beredar, produk bebas dipasarkan secara luas, keamanan dan mutu produk terjamin, kepercayaan konsumen meningkat serta dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga