Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial

KUALITAS PELAYANAN PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) DI KABUPATEN PASURUAN: (STUDI DI DESA REMBANG KECAMATAN REMBANG) Siti Atika; Aminullah
Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial Vol. 4 No. 12 (2024): Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.6578/triwikrama.v4i12.5916

Abstract

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau yang biasa disebut PTSL merupakan sebuah program yang berhasil dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia. PTSL memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum mendaftarkan tanah miliknya yang berada di seluruh Wilayah Republik Indonesia dalam satu Wilayah Desa atau Kelurahan. Penelitian ini mengkaji tentang kualitas pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rembang Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, serta proses pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Metode pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang Kecamatan Rembang dengan berdasar pada teori kualitas pelayanan dai Zeithaml (1990): (1) Kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang telah memenuhi aspek Tangibles. (2) Kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang belum memenuhi aspek Emphaty. (3) Kualitas pelayanan program PTSL di Desa Rembang belum memenuhi aspek Reliability. (4) Kualitas pelayanan program PTSL di desa Rembang telah memenuhi aspek Responsiveness. (5) Kualitas pelayanan Program PTSL di Desa Rembang belum memenuhi aspek Assurance. Dan untuk proses pelaksanaanya program PTSL di desa Rembang Kecamatan Rembang sudah sesuai dengan Pasal 3 ayat 4 Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).