Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Hukum Dalam Mencegah dan Menanggulangi Pelanggaran Hak Cipta (Spoiler Film di Media Sosial) Elliana Pratita Putri Saharani; Sa’diyah Khafifatunnisa; Aruming Kusuma Mawani; Lailatul Fitriyah; Retno Hirowati; Dinar Rizka Amelia Mustika
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.486

Abstract

Pelanggaran hak cipta merupakan pelanggaran yang sering terjadi di Indonesia. Banyak sekali masyarakat yang melakukan pelanggaran ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Salah satu bentuk pelanggaran hak cipta ini dengan banyaknya spoiler adegan dari film-film terbaru di berbagai platform media sosial dan saluran YouTube. Masih banyaknya pelanggaran hak cipta menunjukkan bahwa adanya undang-undang terkait yang mengatur tentang hal ini masih kurang efektif dalam menanggulangi atau mengurangi angka kriminalitas hak cipta. Peran masyarakat dan upaya pemerintah sangat dibutuhkan untuk melindungi hak seorang pencipta. Memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga hak cipta, memperkuat, serta memperluas upaya pemerintah dalam bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi pelanggaran hak cipta kemungkinan dapat menurunkan angka pelanggaran ini. Tujuan adanya penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana spoiler film dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta dan bagaimana langkah serta penanganan yang tepat berdasarkan hukum yang berlaku. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu dengan menggunakan dan menerapkan bahan hukum primer yang berupa undang-undang serta bahan hukum sekunder yang dapat berupa buku, jurnal, artikel, dan hasil karya tulis lain yang sesuai dengan topik penulisan ini.
Analisis Perlindungan Jaminan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja Bagi Pekerja Anak Di Sektor Informal Sa’diyah Khafifatunnisa; Devarra Qeentarizha Prayoga; Panji Sakti Rahmatullah
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 2 No. 6 (2024): GJMI - JUNI
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v2i6.532

Abstract

Pekerja anak di sektor informal adalah anak-anak yang bekerja di tempat yang tidak memiliki struktur organisasi formal dan peraturan yang berlaku. Sektor informal memiliki banyak karakteristik, termasuk kegiatan usaha yang tidak terorganisir, tidak ada pembagian tugas yang jelas, penggunaan teknologi yang sederhana, modal dan keterampilan yang rendah, dan biasanya berskala kecil dan padat karya. Selain itu, mereka rentan terhadap penyalahgunaan, perlakuan buruk, dan kurangnya perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja. Implementasi langkah-langkah keselamatan kerja yang tepat, seperti pelatihan keselamatan, pemakaian alat pelindung diri, serta pengawasan kondisi kerja, akan membantu mengurangi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja bagi pekerja anak. Perlindungan K3 bertujuan untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui upaya sistematis untuk mengidentifikasi dan mengurangi risiko. Kesadaran akan pentingnya perlindungan K3 sering kali masih rendah, baik di kalangan pekerja maupun pengusaha. Budaya kerja yang mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan juga membantu kendala dalam penerapan standar K3. Meningkatkan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja anak di sektor informal, pemerintah, pihak industri, LSM, dan masyarakat harus bekerja sama. Pemerintah harus memberlakukan kebijakan yang mendukung pelaksanaan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja, dan industri harus berpartisipasi dengan menyediakan lingkungan kerja yang aman dan sehat serta melakukan pengawasan secara teratur terhadap kondisi kerja pekerja anak. Industri juga dapat berpartisipasi dengan menyediakan tempat kerja yang ramah anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, yang menitik beratkan pada penelitian kepustakaan (library research) dengan analisis perundang-undangan, peraturan-peraturan, teori-teori hukum, dan konsep-konsep hukum yang berkaitan dengan perlindungan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja anak di sektor informal di Indonesia.