Kegiatan Pengabdian di Desa Cisalada kecamatan Cigombong dilakukan untuk mensosialisasikan permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM, termasuk dalam pembuatan Izin usaha, menyusun dokumen untuk sertifikasi halal, serta membuat brand atau label usaha. Mekanisme kegiatan pengabdian meliputi Tahapan persiapan, Tahapan pendataan, dan sosialisasi legalitas UMKM . Hasil dari kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM Desa Cisalada memberikan respon positif. Hal ini disebabkan karena melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan bagaimana pengurusan untuk mendapatkan sertifikat halal untuk produknya serta penting sertifikat halal dalam Upaya meningkatkan penjualan. Output lainnya pada pengembangan UMKM yang ada di Desa Cisalada seperti terdaftarnya Nomor izin berusaha para pelaku umkm, proses sertifikasi halal dan adanya brand atau label usaha.