Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Restrukturisasi Sistem Fraksi Di DPR RI Guna Mewujudkan Pembangunan Demokrasi Patricia, Tiara; Gunawan, Chyntia; Yudhistira, Dhiwatsani
Lex Librum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2023): Desember
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46839/lljih.v10i1.553

Abstract

Abstract In the Indonesian constitution, it is explained that the sovereignty of the Indonesian state is in the hands of the people as stated in Article 1 paragraph (2) of the 1945 Republic of Indonesia Constitution so all actions taken by the state must side with the interests of the people. Indonesia is a country that adheres to a democratic system, which means from the people to the people. Indonesia is a country of law so it has a logical consequence that every state action must have a clear legal basis. The DPR is a legislative institution that represents the interests of the people as explained in Article 20 paragraph (1) of the 1945 Republic of Indonesia Constitution states that: "The DPR holds the power to form laws." So the DPR has the authority to greatly influence the development of democracy and law in Indonesia. However, Article 82 paragraph (1) of Law Number 17 of 2014 concerning the MPR, DPR, DPD and DPRD states that: "Factions are groupings of members based on the configuration of political parties based on the results of general elections." So that the existence of factions in the DPR's organizational structure can result in deviations from the Indonesian constitution because in practice the factions in the DPR only care about their existence in parliament and try to maintain their power and defend the interests of their own party, so it is necessary to restructure the faction system in the DPR which eliminates factions in the DPR's organizational structure and restores them. to its initial function of realizing democratic development. Keywords: Restructuring, Development, Democracy, DPR RI Faction
Alasan Yang Meringankan Penjatuhan Pidana dan Dampaknya Bagi Masyarakat: Contoh Putusan Mahkamah Agung Nomor 239 K/Pid.Sus/2020 Gunawan, Chyntia; R. Rahaditya
UNES Law Review Vol. 6 No. 3 (2024): UNES LAW REVIEW (Maret 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i3.1729

Abstract

Di negara hukum seperti Indonesia, menaati aturan dalam bertindak di masyarakat adalah sebuah kewajiban. Namun tindakan yang tidak sesuai seringkali dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama dalam konteks penyalahgunaan narkoba. Teknologi yang semakin canggih juga memperbesar peluang terjadinya kejahatan tersebut. Untuk mengatasi hal tersebut, Indonesia telah membentuk sistem peradilan pidana dengan memberikan sanksi kepada pelaku tindak pidana. Namun proses peradilan tidak selalu menghasilkan penjatuhan pidana yang sebanding dengan perbuatan yang dilakukan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif untuk menganalisis alasan-alasan meringankan hukuman pidana dan dampaknya terhadap masyarakat. Diuraikan kasus tindak pidana narkotika, di mana tersangka mendapat pengurangan hukuman dari 10 tahun menjadi 8 tahun setelah melalui proses banding dan kasasi. Alasan meringankan pidana antara lain pertimbangan hakim terhadap berbagai faktor, seperti upaya terdakwa untuk mengurangi berat ringannya perbuatannya atau keadaan pribadi tertentu, meskipun hal ini diharapkan dapat menciptakan keadilan, namun tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut mempunyai dampak. efek negatif. Konsekuensi ini mencakup peningkatan kejahatan, ketidakadilan dalam sistem peradilan, berkurangnya efektivitas rehabilitasi, potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat, dan berkurangnya pencegahan kejahatan. Mengurangi hukuman pidana juga dapat merugikan korban kejahatan, yang mungkin tidak puas dengan penyelenggaraan peradilan. Oleh karena itu, penelitian ini mencoba mendeskripsikan dampak tersebut secara rinci.