This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Bisnis
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pemenuhan Hak Aksesibilitas Pelayanan Jasa Perbankan bagi Penyandang Disabilitas Tunanetra dalam Membuka Rekening Bank di Yogyakarta Atriani, Dewi; Yustikaningtiyas, Anisa
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 12 No. 03 (2023): Artikel Riset Volume 12 Issue 03, Mei 2023
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v12i03.3291

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji pemenuhan hak aksesibilitas pelayanan jasa perbankan bagi penyandang disabilitas tunanetra dalam membuka rekening bank di Kota Yogyakarta. Penelitian ini bersifat normatif-empiris. Penelitian hukum normatif-empiris adalah penelitian yang mengkaji pelaksanaan ketentuan hukum positif (perundang-undangan) secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditentukan. Jenis data dalam penelitian ini berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah penelusuran berbagai dokumen beserta bahan-bahan pustaka untuk penelitian kepustakaan dan melakukan wawancara secara langsung terhadap responden untuk penelitian lapangan. Analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif yang menghasilkan uraian bersifat deskriptif kualitatif.  Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, didapatkan dua kesimpulan. Pertama, hak bagi penyandang disabilitas tunanetra di Kota Yogyakarta dalam layanan pembukaan rekening bank tidak menggunakan formulir dengan huruf braille, namun bank membacakan isi seluruh formulir kepada nasabah tunanetra. Bank tetap memberikan pelayanan yang sama bagi nasabahnya tanpa membeda-bedakan. Kedua, Hambatan yang dialami adalah kurangnya pengaturan terpadu dan sama yang berlaku di semua bank di Indonesia. Meskipun sudah ada aturan dari pemerintah pusat dengan adanya UU Disabilitas, POJK No: 6/POJK.07/2022, UU No. 4 tahun 2023 dan UU Perlindungan Konsumen, namun pelaksanaannya masih tergantung aturan internal dari masing-masing bank. Contohnya dalam penggunaan formulir dengan huruf braille yang dirasa kurang efektif sehingga bank hanya membacakan seluruh formulir kepada nasabah tunanetra.