Perkembangan teknologi dan perubahan gaya hidup modern telah mendorong peningkatan penggunaan aplikasi digital dalam layanan laundry, yang menawarkan kemudahan dan efisiensi bagi pengguna. PT Star Technology Digital melalui aplikasi "IZILOH" menyediakan platform untuk menghubungkan penyedia jasa laundry dengan pelanggan secara online, dengan berbagai fitur yang memudahkan transaksi dan pengelolaan bisnis laundry. Namun, inovasi ini juga menghadapi tantangan berupa penyalahgunaan oleh mitra melalui praktik order fiktif untuk mendapatkan keuntungan cashback secara tidak sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penegakan hukum terhadap tindakan curang ini, serta perlindungan hukum bagi perusahaan yang dirugikan. Studi ini akan menganalisis aspek hukum dari perjanjian kemitraan, e-commerce, dan implikasi dari transaksi elektronik yang dilakukan di dalam aplikasi "IZILOH", serta upaya perlindungan hukum terhadap kejahatan transaksi order fiktif yang terjadi dalam aplikasi tersebut.